Bisa Digabung dan Diringkas Rakaatnya, Begini Tata Cara Shalat Jamak Qasar Bagi yang Bepergian Jauh
syarat melakukan shalat qashar, yakni meringkas jumlah rakaat shalat adalah musafir, yaitu orang yang menempuh perjalanan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Bepergian tentu akan terasa lebih tenang jika sudah menyelesaikan kewajiban shalat fardhu atau shalat lima waktu.
Namun jika perjalanan yang ditempuh memiliki jarak yang panjang dan memakan waktu cukup lama, tentu saja akan kesulitan untuk bisa menjaga shalat tepat waktu.
Namun bagi para pelaku perjalanan jauh atau dalam ajaran Islam dikenal dengan sebutan musafir, ada keringanan yang diberikan bagi mereka dalam menunaikan ibadah shalat fardhu.
Keringanan yang diberikan ialah dalam bentuk pengerjaannya, yaitu boleh menggabungkan dua waktu shalat untuk dikerjakan dalam satu waktu, atau yang disebut dengan Shalat jamak.
Selain bisa digabung, jumlah rakaat shalatnya juga bisa diringkas, atau yang disebut dengan Shalat qashar.
Atau bisa juga menggunakan kedua cara tersebut dalam waktu bersamaan, yakni menggabungkan dua waktu shalat dan meringkas jumlah rakaatnya.
Bentuk keringanan ini disebut dengan Shalat Jamak Qashar.
Namun perlu diketahui, meski diperuntukkan bagi orang yang melakukan perjalanan, tak semua jenis perjalanan boleh menunaikan ibadah shalat fardhu dnegan cara ini.
Tentu saja ada syarat dan ketentuan untuk menunaikan ibadah shalat dengan cara jamak dan qashar.
Sebelum menyimak niat dan tata cara pelaksanaan shalat jamak dan qashar, simak terlebih dahulu perbedaan serta syarat dan ketentuan masing-masingnya seperti yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.
Baca juga: Arus Balik, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Jamak Qashar, Dikerjakan Bagi Pelaku Perjalanan Jauh
Pengertian dan perbedaaan shalat jamak, qashar, dan jamak qashar
Shalat jamak dan qashar adalah sebuah keringanan yang diberikan oleh Allah SWT.
Shalat jamak adalah menggabungkan dua waktu shalat fardhu kemudian dikerjakan dalam satu waktu.
Seperti Shalat Zuhur dan Asar yang bisa dikumpulkan kemudian dikerjakan pada satu waktu.
Shalat jamak ini terbagi menjadi dua, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.
Termasuk Hong Kong, 10 Negara Teratas Kekurangan Laki-laki |
![]() |
---|
Banda Aceh Hari Ini Cerah Berawan, Sebagian Besar Wilayah Lain Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Bentuk Tiga Tim Awasi Pengajian Rutin di 27 Kecamatan Selama Agustus |
![]() |
---|
Gunung Berapi di Kamchatka Meletus Usai 600 Tahun Tidur,Dampak Gempa Rusia? |
![]() |
---|
Krisis Air, Warga Lubuklinggau Ramai-ramai Mandi & Mencuci di Kantor PDAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.