Akhir Nasib Peneliti BRIN yang Mengancam Muhammadiyah, Kini Pakai Baju Tahanan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tampang peneliti BRIN pengancam warga Muhammadiyah ketika mengenakan baju tahanan oranye.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin saat dipamerkan oleh polisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Buntut pengancaman terhadap warga Muhammadiyah, peneliti BRIN kini berakhir di balik jeruji besi.

Pengancaman tersebut mermula saat warga Muhammadiyah merayakan hari raya Idul Fitri satu hari lebih cepat dari pemerintah.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tampang peneliti BRIN pengancam warga Muhammadiyah ketika mengenakan baju tahanan oranye.

Dilansir dari Kompas.com, AP Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri buntut komentarnya di Facebook yang diduga mengancam membunuh warga Muhammadiyah.

Senin (1/5/2023), AP Hasanuddin tampak ditampilkan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

AP Hasanuddin tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tetapi, tangannya tampak tidak diborgol.

Setelah itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memasuki ruangan konferensi pers.

"Hari ini kami akan sampaikan secara detail kronologis dan rangkaian penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Siber," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

Ancaman pembunuhan itu ditulis oleh akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.

APH diduga membuat ujaran kebencian bahkan disertai dengan ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.

Ujaran kebencian yang disertai ancaman pembunuhan tersebut dilakukan peneliti BRIN APH atas perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.

Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin ff
Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin saat dipamerkan oleh polisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

 

Bahkan, peneliti BRIN APH itu, juga menyebut warga Muhammadiyah berafiliasi dengan kelompok gerakan politik yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved