Pemeran Ikal Laskar Pelangi Resmi Jadi Tersangka, Kini Buka Suara soal Jual Istri di Aplikasi Kencan
Zulfani Pasha alias Ikal Laskar Pelangi ini diketahui diduga melakukan tindak pidana penipuan yang diawali dari menawarkan sang istri di aplikasi
Sesampainya di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang, polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut.
Namun sebelumnya, mobil itu sempat menabrak motor yang dikendarai oleh petugas pospam sampai masuk ke kolong mobil tersebut.
"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," beber Wawan.
Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
(*/Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeran Ikal Laskar Pelangi Minta Maaf, Mengaku Tak Jual Istri di Aplikasi Kencan, Menipu karena Ini
Baca juga: Sedang Jadi Sorotan, Ini Sosok Yamitema Laoly yang Dituding Lakukan Monopoli Bisnis di Lapas
Baca juga: Lionel Messi Dihukum PSG Larangan Bertanding 2 Minggu Tanpa Digaji, Ini Penyebabnya
Baca juga: Punya Nilai Ekonomi, Masyarakat Aceh Besar Diajak Kembangkan Tanaman Jagung Hibrida
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.