Breaking News

Puasa Syawal

Batas Akhir Puasa Syawal, Kapan? Simak Penjelasan Waktunya

“Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR Muslim).

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa 

“Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR Muslim).

SERAMBINEWS.COM - Setelah menunaikan puasa selama sebulan penuh di bulan suci Ramadhan, kini giliran puasa sunah di bulan Syawal.

Hal ini memiliki keutamaannya menghapus dosa hingga mendapat pahala.

Puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang bisa dilaksanakan umat muslim selepas merayakan lebaran Idul Fitri.

Adapun jumlah pelaksanaannya yakni sebanyak 6 hari, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

“Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR Muslim).

Meski demikian, tidak sedikit umat muslim yang bingung dengan batas akhir pelaksanaan puasa sunnah ini.

Lantas sampai tanggal berapa pelaksanaan puasa Syawal?

Batas Puasa Syawal

Melansir laman Kemenag, berdasarkan uraian Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, bahwa Puasa Syawal idelanya dikerjakan enam hari persis setelah hari Raya Idhul Fitri, yakni pada 2-7 Syawal.

Namun orang yang berpuasa di luar tanggal itu sekalipun tidak berurutan tetap mendapat keutamaan puasa Syawal.

Lebih lanjut juga ditegaskan, bahkan orang yang mengerjakan qadha puasa Ramadhan atau menunaikan nadzar puasanya di bulan Syawal, tetap mendapat keutamaan seperti mereka yang melakukan Puasa Syawal.

Dengan demikian, jika melihat kembali penetapan 1 Syawal 1444 H oleh Kemenag yang jatuh pada 22 April 2023, maka tanggal 2 sampai 7 Syawal dengan tanggal 23 - 28 April 2023.

Sementara jika ingin mengerjakan Puasa Syawal tanpa harus berurutan, maka masih memiliki waktu sampai akhir Bulan Syawal.

Melansir Kalender Hisab Nahdlatul Ulama (NU), akhir Bulan Syawal bertepatan pada tanggal 20 Mei 2023.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved