Perizinan
DKP Aceh Buka Gerai Pengurusan Perizinan Kapal Perikanan di Kompleks Kantor DKP di Lampulo
Disebutkan ada beberapa teman di daerah yang telah membuat kapal tangkap ikan yang baru maupun membeli kapal bekas
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk membantu dan memudahkan nelayan dan pemilik kapal perikanan, dalam pengurusan administrasi perizinan kapal perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, pada hari Jumat (5/5/2023) membuka Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan Aceh, di Kompleks Kantor DKP Aceh, di Lampulo Banda Aceh.
“Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan tersebut, kita buka untuk membantu dan memudahkan nelayan/pengusaha perikanan dalam pelayanan pengurusan perizinan kapal yang baru dibuat, dibeli, maupun balik nama kepemilikan” kata ɓws.com, Jumat (5/5/2023), di lokasi acara peresmian pembukaan Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan Aceh tersebut.
Aliman mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir ini, minat masyarakat untuk membeli kapal perikanan yang baru maupun bekas cukup banyak. Hampir setiap minggu, ada saja orang yang menelepon ke Kantor DKP Aceh, untuk mempertanyakan tata cara pengurusan perizinan kapal perikanan tangkap.
• VIDEO Tinjau Jalan di Lampung, Jokowi Hanya Bisa Senyum Saat Tau Baru Diperbaki Dua Hari Lalu
Kendati di Kabupaten/Kota ada Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, kata Aliman, tapi masyarakat yang ingin membeli kapal perikanan tangkap yang baru maupun bekas pakai, tetap menanyakannya ke Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
Alasan mereka, ada beberapa administrasi perizinan kapal ikan tersebut, usulan pengurusan administrasi perizinannya melalui DKP Aceh. Menyahuti permintaan masyarakat dan guna membantu maupun memudahkan pelayanan administrasi perizinan kapal perikanan tangkap tersebut kepada masyarakat, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, mula Juma 5 Mei 2023 telah membuka Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan Aceh, di Kompleks Kantor DKP Aceh, di Lampulo, Banda Aceh.
• Mahasiswi Nyaris Dirudapaksa Dosen di Kamar Kos, Aksi Pelaku Terekam CCTV hingga Video Viral
Masyarakat dari berbagi daerah yang ingin bertanya tata cara pengurusan administrasi perizinan kapal Perikanan di Aceh, kata Aliman, pihaknya sudah menunjuk dua orang petugas yaitu Munawir dengan nomor kontak 0813 3938 4724 dan Sudirman dengan nomor kontak 0823 4634 7186.
Kedua orang petugas tersebut, kata Aliman, bertugas pada Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan Aceh tersebut. Ada beberapa tugas yang dilakukan pada Gerai Administrasi Perizinan Kapal Perikanan Aceh itu.
Pertama pembuatan persetujuan pengadaan kapal Perikanan (PPKP), kedua memfasilitasi proses pembuatan dukungan teknis penerbitan SIP, SIPI dan SIKPI, ketiga memfasilitasi pembuatan proses dokumen kelaikan dan pengawakan kapal penangkapan ikan.
Keempat, melakukan pendaftaran kapal perikanan, untuk 30 GT ke atas, kelima memfasilitasi dokumen kapal dan perizinan usaha penangkapan ikan dengan instansi terkait. Antara lain membantu pengurusan administrasi surat ukur pas kecil dan pas besar untuk penerbitan akte gross ton, yang akan disampaikan kepada Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada acara pembukaan Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan tersebut, kata Aliman, pihaknya juga mengundang para pengusaha perikanan di Lampulo, yang memiliki boat tangkap ikan, di antaraya Ismuha, Yusrizal dan lainnya.
Ismuha dan Yusrizal yang dimintai tanggapannya terhadap pembukaan Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan tersebut mengatakan, pembukaan Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan di Kompleks Kantor DKP Aceh di Lampulo itu, sangat membantu dan memudahkan masyarakat nelayan dan pengusaha perikanan di Aceh, dalam pengurusan administrasi perizinan kapal perikanan tangkap.
Disebutkan ada beberapa teman di daerah yang telah membuat kapal tangkap ikan yang baru maupun membeli kapal bekas pakai, mereka bingung mengurus perizinan kapal perikanan tangkap yang sudah dibeli dan mau dioperasikan ke mana? Setelah ada pembukaan Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan ini, di Lampulo, kami akan menyampaikan kepada pengusaha perikanan di daerah yang telah membuat kapal baru atau beli kapal bekas dan yang mau balik nama atas nama sendiri, sudah bisa dilakukan di Kantor Gerai Pengurusan Administrasi Kepala Perikanan Laut, di Kompleks Kantor DKP Aceh di Lampulo.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman menjelaskan kehadiran Gerai Pengurusan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan di Kompleks Kantor DKP Aceh di Lampulo itu, bukan tandingan Pengurusan Perizinan yang sama, yang ada di MPP Pasar Aceh dan lainnya. Fungsi Gerai itu untuk membantu memfasilitasi masyarakat yang belum tahu urus administrasi perizinan kapal perikanan.
Contohnya, ada beberapa orang nelayan/pengusaha perikanan dari Aceh Singkil dan Simeulue, pada bulan lalu, beli kapal tangkap ikan di Idi Aceh Timur. Untuk mengurus administrasi perizinan kapal perikanannya, ia belum tahu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.