Video
VIDEO Jokowi Sindir Jalan di Lampung, Begitu Mulus hingga Tertidur Pulas di Mobil
Diketahui Jokowi tak mau menggunakan jalur jalan yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
SERAMBINEWS.COM - Ada agenda spesial saat Presiden Jokowi mengunjungi Provinsi Lampung pada Jumat (5/5/2023).
Kunjungan Jokowi ke Lampung salah satunya untuk mengecek secara langsung kondisi fisik jalan yang rusak di daerah tersebut.
Diketahui Jokowi tak mau menggunakan jalur jalan yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Jokowi justru memilih melewati jalan lain yang memang bukan merupakan jalur yang sudah disiapkan.
Jalanan yang dilintasi Jokowi itu adalah Jalan Terusan Ryacudu, Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam perjalanannya, Jokowi yang menggunakan kendaraan dinas Mercedes-Benz S 600 Guard tampak melintasi jalan beraspal yang mengalami kerusakan parah.
Tak hanya lubang dalam ukuran besar yang digenangi air, jalan tersebut sebagian besar telah mengalami pengelupasan aspal.
Dalam video yang beredar, kendaraan dinas yang membawa Jokowi bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terlihat berjuang menerjang jalanan rusak yang dilewatinya.
Saking parahnya, mobil Jokowi pun sampai tersangkut.
Usai mengecek kondisi jalan, Jokowi melempar sindiran bahwa jalan yang dilewatinya mulus sampai-sampai ia tertidur.
Dalam kunjungan ini, belakangan diketahui Jokowi sempat ditawari menaiki helikopter untuk meninjau jalan rusak di Lampung.
Namun, Jokowi menolak tawaran tersebut karena ia tidak bisa merasakan jalan yang rusak bila meninjaunya dari atas helikopter.(*)
VIDEO Brigade Al-Nasser Salah al-Din Serang Pasukan Israel di Gaza, Klaim Gunakan Mortir Mematikan |
![]() |
---|
VIDEO Viral Emak-emak Lempar Sampah ke Gedung DPRD Jabar |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Gempurkan Serangan Bertubi, Bandara Ben Gurion Ditutup |
![]() |
---|
VIDEO Israel Dikepung Lebih dari 50 Kapal dari 44 Negara, Menuju Gaza |
![]() |
---|
VIDEO Aksi Protes di DPRD Jabar: Ibu-Ibu Tuntut Pangkas Anggaran DPR dan Hukuman Berat bagi Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.