Selasa, 14 April 2026

Lipsus Pernikahan Dini di Aceh

dr Boyke : Tokoh Agama Diminta Serukan Bahaya Nikah Dini

dr Boyke Dian Nugraha, meminta bantuan tokoh agama untuk menyerukan bahaya pernikahan dini.

Editor: mufti
IST
BOYKE DIAN NUGRAHA 

“Ayo para artis, para tokoh agama menjelaskan untuk melawan stunting salah satunya adalah kita harus kampanyekan menghindari pernikahan dini ini.” BOYKE DIAN NUGRAHA, Seksolog Indonesia

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tingginya kasus pernikahan dini di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, membuat Seksolog Indonesia, dr Boyke Dian Nugraha, meminta bantuan tokoh agama untuk menyerukan bahaya pernikahan dini.

Di Aceh, kasus pernikahan dini terbilang masih tinggi. Hal itu antara lain dapat dilihat dari banyaknya dispensasi nikah yang diajukan oleh orang tua dari anak menikah di usia muda tersebut karena berbagai hal ke Mahkamah Syar’iyah (MS) kabupaten/kota se-Aceh. Berdasarkan catatan dari MS Aceh, jumlah dispensasi kawin yang diajukan ke lembaga tersebut dalam lima tahun terakhir sebanyak 2.784 perkara.

Menyikapi fenomena itu seperti dimuat dalam liputan eksklusif berjudul ‘2.784 Kasus Nikah Dini Terjadi di Aceh’ pada halaman 1 Serambi Indonesia edisi Jumat (5/5/2023), melalui akun Instagram miliknya, dr Boyke meminta bantuan dari para artis Tanah Air dan tokoh agama untuk menyerukan bahaya pernikahan dini. Salah satu bahaya yang mengintai akibat pernikahan dini, sebut dr Boyke, adalah lahirnya bayi stunting.

Baca juga: 2.784 Kasus Nikah Dini Terjadi di Aceh Selama Lima Tahun Terakhir

Pernikahan dini menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah pernikahan yang dilakukan oleh remaja di bawah usia 19 tahun.

dr Boyke menuturkan berbagai penyebab yang memungkinan terjadinya pernikahan dini. Mulai dari desakan orang tua karena faktor ekonomi, stigma perempuan tidak perlu sekolah tinggi hingga kurangnya pengetahuan mengenai seks.

“Penyebabnya banyak, orang tua buru-buru nikahin biar terbebas secara ekonomi, perempuan enggak usah sekolah tinggi-tinggi asal bisa masak aja oke, kemudian kurangnya pendidikan seks dan kesehatan reproduksi,” jelas dr Boyke Dian Nugraha dalam unggahan akun Instagram @horn.indonesia dan @drboykediannugraha yang dikutip Serambi, Sabtu (6/5/2023). 

Baca Juga :  Lipsus Pernikahan Dini di Aceh

Lebih lanjut, dr Boyke pun menyinggung mengenai dampak dari  pernikahan dini, mulai dari kesulitan saat melahirkan, anak yang stunting sampai penyakit menular seperti HIV bahkan tidak menutup kemungkinan akan adanya kanker mulut rahim bisa mendekati.

“Oleh karena itu ayo kita mencegahnya sama-sama menghindarkan pernikahan dini. Ayo para artis, para tokoh agama menjelaskan untuk melawan stunting salah satunya adalah kita harus kampanyekan menghindari pernikahan dini ini,” tegas dr Boyke menyerukan tentang bahaya dari pernikahan dini.

Sebabkan stunting

Studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia menyebutkan, salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah tingginya angka pernikahan dini. Semakin gawat saat pola pikir masyarakat menganggap menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase pernikahan dini di Indonesia meningkat dari tahun 2017 yang hanya 14,18 persen menjadi 15,66 persen pada 2018. Ada banyak faktor yang mendasari pernikahan dini, mulai dari adat, ekonomi, hingga kehamilan yang tidak diinginkan.

Fakta lain yang dihadapi Indonesia adalah, sebesar 43,5 persen kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah tiga tahun (batita) dengan usia ibu 14-15 tahun. Sementara 22,4 persen dengan rentang usia 16-17 tahun.

Lantas, apa hubungan stunting dan pernikahan dini? Dikutip dari Kompas.com, saat melakukan pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang. Mereka bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan serta pola asuh anak yang baik dan benar.

Hubungan lainnya, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Jika mereka sudah menikah pada usia remaja--misalnya 15 atau 16 tahun--maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya.

Jika nutrisi si ibu tidak mencukupi selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting. Perempuan yang hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya juga belum matang. Organ rahim misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran.

Saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan pernikahan dini atau pernikahan di usia belia melalui Kementerian Kesehatan sebagai garda terdepan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi dampak pernikahan dini, termasuk stunting.

Usia ideal untuk hamil

Pada dasarnya memang tidak ada patokan khusus usia terbaik kehamilan. Namun, seorang perempuan mulai memasuki usia produktif pada usia 21 tahun. Jika dipantau dari segi biologis, pada usia 21-35 tahun, perempuan memiliki tingkat kesuburan yang tinggi. Dengan begitu, sel telur yang diproduksi sangat berlimpah.

Risiko gangguan kehamilan seperti pembukaan jalan lahir yang lambat hingga risiko bayi cacat pada perempuan berusia 21-35 tahun juga sangatlah kecil. Jadi, kalau umur generasi bersih dan sehat (Genbest) masih belum sampai 19 tahun, sebaiknya ditunda dulu keinginan untuk menikah. (fu)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved