Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, mendukung upaya OJK dalam membangun perekonomian Aceh yang lebih prospektif kedepan, terlebih melalui Qanun LKS, Aceh sudah memilih sistem keuangan syariah sebagai dasar kebijakan pengembangannya.
Oleh karena itu, Wali Nanggroe berharap agar smua lembaga keuangan yang ada di Aceh baik bank dan non bank dapat lebih bersinergi dalam membangun perekonomian daerah, mengingat Aceh masih butuh peran dan dukungan yang kuat dari lembaga-lembaga keuangan khususnya dalam mendorong peran UMKM melalui penyediaan akses pembiayaan sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan.
Mengakhiri sambutannya, Wali Nanggroe mengapresiasi OJK dan FKIJK yang telah berinisiatif menggelar acara Halal Bihalal ini, sehingga dapat menjadi ajang silaturahmi bagi pelaku sektor keuangan di Aceh, serta siap membantu jika ada hal-hal yang diperlukan OJK dan LJK untuk pengembangan perekonomian Aceh.
Setelah memberikan sambutan, acara Halal Bihalal dilanjutkan dengan taushiyah oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali dan doa bersama serta diakhiri dengan saling bersalaman dan foto bersama.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.