Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka Dedi Terancam Dipecat, Digerebek Tanpa Busana di Hotel

Personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka Dedi Musari terancam dipecat setelah tertangkap basah selingkuh.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Oknum anggota provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM, kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam. Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khsus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di kamar hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (05/5/2023) lalu. 

Detik-detik Penggerebekan


Bripka DM digerebek selingkuh dengan N di kamar di kamar 127, Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Orang yang menggerebeknya adalah suami sah N berinisial D beserta keluarganya.

Ketika digerebek, suami menemukan bahwa istrinya dan Bripka DM tak berbusana.

Hal ini menyulit emosi sehingga Bripka DM digebuk massa yang main hakim sendiri.

Massa yang tersulut emosi juga membeberkan identitas pelaku.

Bripka DM merupakan anggota Polri yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

"Itu polisi tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang kamu zinahi istrinya orang," ucap pihak keluarga D yang tersulut emosi.

Massa juga membentak N yang selingkuh dengan Bripka DM.

Bahkan, D menyebut istrinya kurang ajar.

"Kurang ajar kamu... saya kurang apa kasihan sama kamu," kata suami N.

Dari penggerebekan juga diketahui peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Sebelum tertangkap basah, N mengaku bahwa dirinya tak enak badan.

"Katanya lagi tidak enak badan," ungkap salah seorang saksi yang ikut melakukan penggerebekan.

Pengakuan sakit ternyata hanya alibi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved