Berita Pidie
Operasi di Pidie, Petugas Bea Cukai & Satpol PP Sita 5 Ribu Rokok Ilegal
Hasilnya, 5.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil diamankan dalam peredaran.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Kali ini, bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie, mereka melakukan operasi di kabupaten tersebut pada Selasa (7/10/2025). Hasilnya, 5.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil diamankan dalam peredaran.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh petugas , Bea Cukai Banda Aceh.
Kali ini, bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie, mereka melakukan operasi di kabupaten tersebut pada Selasa (7/10/2025).
Hasilnya, 5.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil diamankan dalam peredaran.
Beberapa di antaranya merk IB, Hmin, Oris, Luffman, Manchester, HD, dan Marshal.
Aksi itu juga mendapat pendampingan dari Satuan Polres Pidie, dan Kodim Pidie, demi kelancaran melaksanakan operasi gabungan pengawasan rokok ilegal.
Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dengan menyusuri sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang terindikasi menjual rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dengan pelaku industri hasil tembakau resmi yang patuh membayar cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan negara dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.
“Sinergi bersama Satpol PP, WH, TNI dan Kepolisian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong. Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen menjaga integritas dan terus hadir untuk melindungi masyarakat serta mendukung penerimaan negara,” tegasnya.
Baca juga: Kepastian Tarif Cukai Rokok 2026 Terjawab, Purbaya Sempat Kepikir Turunkan Tarif
Selain melakukan penindakan, operasi ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, rokok dengan pita cukai bekas.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak ikut terlibat dalam distribusi maupun konsumsi rokok ilegal.
Penyitaan puluhan ribu batang rokok ilegal ini menjadi bukti bahwa masih banyak potensi penerimaan negara yang harus dijaga.
Apabila dibiarkan, peredaran rokok ilegal dapat menurunkan pendapatan negara dari sektor cukai.(*)
Kasdim Pidie Mayor Cpl Hendrianto Jadi Irup HUT ke-80 TNI, Ini Pesan Wabup Alzaizi |
![]() |
---|
Sarjani Abdullah Bupati Pidie Usulkan ke Gubernur Tiga Daerah Ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat |
![]() |
---|
Bupati Pidie Usulkan Tambang di Geumpang, Mane dan Tangse Ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat |
![]() |
---|
FGD Tambang Emas Ilegal, Bupati, Kapolres hingga Kajari Pidie Angkat Bicara |
![]() |
---|
124 Petugas PKH Resmi Jadi PPPK, Gaji Rp 4 Juta, Dinsos Stop Dana Sharing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.