Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka Dedi Terancam Dipecat, Digerebek Tanpa Busana di Hotel

Personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka Dedi Musari terancam dipecat setelah tertangkap basah selingkuh.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Oknum anggota provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM, kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam. Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khsus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di kamar hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (05/5/2023) lalu. 

Usut punya usut, istri sedang berada di kamar hotel bersama Brapka DM.

Keduanya lantas digerebek.

Saat itu, DM berada di kamar mandi, sedangkan istri berbaring di ranjang.

Keduanya tertangkap basah dalam keadaan telanjang.

Detik-detik penggerebekan terekam dalam video live Facebook TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Sudah Menikah tapi Masih Selingkuh, Kata Buya Yahya tentang Karakter Pasangan, Hina dan Rendah

 

Dalam video berdurasi 9,54 menit tersebut, tampak kerumunan massa mengepung seorang lekaki telanjang di toilet kamar hotel.

Lelaki itu merupakan Bripka DM, oknum polisi yang selingkuh dengan N.

Tak sekadar mengepung, massa juga melampiaskan emosi kepada Bripka DM.

Amukan massa itu membuat Bripaka DM babak belum. Hal itu terlihat jelas dari ceceran darah lantai kamar hotel.

Video juga merekam sosok istri yang masih terbaring di kasur.

Istri berusaha menutupi wajahnya dengan selimut.

"Banyaknya perempuan, istrinya orang ko garu. Ada istrinya kurang ajar satu ini," kata seorang wanita yang mengenakan gamis hitam lengkap dengan jilbab dan cadar.

Perkataan dalam video juga mengonfirmasi profesi Bripaka DM.

Dia diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved