Breaking News

Kisah Pilu PRT Disiksa Majikan di Malaysia, Disetrika dan Disiram Air Panas hingga Gaji Tak Dibayar

Nani-bukan nama sebenarnya-mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Editor: Faisal Zamzami
KBRI di Kuala Lumpur
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, (tengah) telah menjenguk PRT asal Indonesia yang jadi korban kekerasan oleh majikan di Malaysia, yakni Nani-bukan nama sebenarnya-di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia di Malaysia yang mengalami penyiksaan dan eksploitasi.

Korban disiksa oleh majikannya di Malaysia dengan cara cukup sadis.

Korban saat ini harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat disetrika dan disiram air panas oleh majikannya.

Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan

Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Tindak kekerasan kali ini dialami oleh PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur. 

Nani-bukan nama sebenarnya-mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan.

Sejak Maret 2022, PRT berusia 39 tahun itu bahkan tak digaji lagi padahal masih tetap bekerja.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono telah menjenguk Nani di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023.

Kepada Hermono, Nani bercerita bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.

Dia sebenarnya ingin melapor, tapi tidak berdaya. 

Sebab, Nani dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, dia kemudian berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya.

Teriakannya itu lah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor Kepolisi setempat.

Baca juga: Pilu PRT Asal Banyuwangi Disiksa Oleh Majikan di Malaysia, Tubuhnya Disetrika dan Disiram Air Panas


Menurut KBRI di Kuala Lumpur, Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023.

Polisi kemudian membawa Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kepolisian Brickfield mengungkap bahwa majikan perempuan dari PRT asal Indonesia itu telah ditahan.

Nani menceritakan bahwa penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya, namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.

KBRI di Kuala Lumpur melaporkan, terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh Nani ketika dikunjungi Dubes Hermono.

Rambutnya yang semula panjang pun telah digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.

Jika dibandingkan foto Nani di paspor dan kondisinya sekarang, Hermono memperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kg atau bahkan lebih.

Hermono telah meminta pihak Kepolisian Malaysia juga menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.

“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” tegas Hermono dalam keterangan tertulis yang dikirim KBRI di Kuala Lumpur kepada Kompas.com, Senin (1/5/2023).

Hermono mengaku heran mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi.

 
Laki-laki yang telah menjabat sebagai Dubes untuk Malaysia selama 2,5 tahun itu menyebut, hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia.

Sementara, kata dia, hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain.

Shelter KBRI pun selalu penuh oleh PMI yang meminta pelindungan kepada KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tidak dibayar.

Bahkan beberapa tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang berada.

Menurut Hermono, akar masalah terus berlanjutnya pelecehan terhadap hak-hak dan martabat PMI di Malaysia bisa jadi karena adanya semacam superiority complex (sikap merendahkan) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan rasa tidak takut atas konsekuensi hukum.

"Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malayasia,” seru Hermono.

Pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19. Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.

“Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” ucap Hermono menyayangkan.

Hermono memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.

Baca juga: Kisah Pilu Penyanyi Reza Zakarya saat Jadi TKI, Disiksa dan Disekap Majikan, Nyaris Tewas Kelaparan

Pemulangan Tunggu Kondisi Kesehatan Membaik

 

Pemulangan I (39), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang mengalami penyiksaan di Malaysia menunggu kondisi kesehatannya membaik.

Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Fery Meriyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

"Kita masih menunggu kabar KBRI di Malaysia. Tentu menunggu kesehatannya membaik dulu," kata Ferry kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Menurut Ferry, pihaknya terus memantau perkembangan terbaru dari I yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

"Kami terus memantau perkembangan terbaru dari korban," ujarnya.

Selain itu, P4MI Banyuwangi juga selalu intens berkomunikasi dengan KBRI di Malaysia, terkait dengan hal-hal yang belum diselesaikan.

"Komunikasi kami intens. Tapi sekali lagi soal kepulangan, menunggu kabar lebih lanjut dari sana," ungkap Ferry.

Pihaknya juga mempersilakan jika pihak keluarga ingin menjenguk langsung ke Malaysia, untuk mengetahui kondisi kesehatan korban.

"Iya kami dengar rencana mau menjenguk ke Malaysia. Secara detail kapan waktu dan harinya kami belum tahu," terang Ferry.

Sebelumnya diberitakan, I (39) PRT asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

 

Baca juga: Motif Dosen Lecehkan dan Nyaris Setubuhi Mahasiswi di Bali, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Baca juga: Akibat BSI Error, Pengusaha SPBU Gagal Tebus Minyak ke Pertamina

Baca juga: Jadwal Kapal RoRo Lintas Sabang-Banda Aceh Pulang Pergi untuk 10 Mei 2023, Dilayari 2 KMP

Sudah tayang di Kompas.com: PRT Asal Banyuwangi Disiksa di Malaysia, Disetrika dan Disiram Air Panas

dan 

Pemulangan PRT asal Banyuwangi yang Disiksa di Malaysia Tunggu Kondisi Kesehatan Membaik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved