Berita Banda Aceh

Layanan BSI Belum Normal, Anggota DPRA Ingatkan Soal Kepercayaan Publik

Ketua Fraksi PKS DPRA Zaenal Abidin meminta kepada BSI Aceh agar kondisi tersebut tidak berlarut-larut, sehingga menyebabkan kepercayaan masyarakat...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN
Nasabah BSI mengeluhkan layanan yang tidak dapat digunakan sejak pagi hari Senin (8/5/2023). 

Ketua Fraksi PKS DPRA Zaenal Abidin meminta kepada BSI Aceh agar kondisi tersebut tidak berlarut-larut, sehingga menyebabkan kepercayaan masyarakat Aceh terhadap BSI berkurang.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zaenal Abidin, meminta kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh untuk memberikan kepastian terkait kondisi BSI error.

"Memang untuk saat ini ATM sudah normal, tapi tidak semuanya, kalau M-Banking ada beberapa yang bisa dan ada beberapa yang tidak bisa, artinya belum normal sepenuhnya," kata Zaenal Abidin di Banda Aceh, Selasa (9/5/2023).

Untuk diketahui, pelayanan BSI sudah mengalami gangguan sejak Senin (8/5/2023) pagi.

Kondisi sedikit normal baru bisa dirasakan para nasabah pada Selasa (9/5/2023) pagi, namun kondisi itu belum bisa dirasakan oleh semua nasabah di Aceh.

Ketua Fraksi PKS DPRA Zaenal Abidin meminta kepada BSI Aceh agar kondisi tersebut tidak berlarut-larut, sehingga menyebabkan kepercayaan masyarakat Aceh terhadap BSI berkurang.

"Kondisi itu menyebabkan perekonomian Aceh juga terganggu, makanya BSI harus memberikan kepastian kapan normal kembali, saya yakin nasabah takut-takut melakukan transaksi karena kondisi belum normal," ujarnya.

Selain itu, ia meminta kepada BSI Aceh untuk memberikan kompensasi kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat BSI error selama satu hari lebih.

"Ini harus ada kompensasi kepada nasabah yang alami kerugiaan karena BSI error, dan itu harus menjadi pertimbangan dari BSI," kata Sekretaris PKS Aceh itu.(*)

Baca juga: Layanan BSI belum Normal, Anggota DPRA Minta Ada Kompensasi Terhadap Nasabah

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved