Reihana Punya Harta Rp 2 Miliar, KPK Curiga Tak Laporkan Semua Rekening Bank

Dugaan itu muncul setelah KPK memanggil dan meminta klarifikasi Reihana soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) miliknya.

Editor: Amirullah
twitter @partaisocmed
Rekam Jejak Reihana Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selama 14 Tahun, Pernah Terseret Dugaan Korupsi. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti harga kekayaan epala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto.

KPK curiga Reihana melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Jumlah kekayaan Reihana ini pun membuat KPK heran.

Dugaan itu muncul setelah KPK memanggil dan meminta klarifikasi Reihana soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) miliknya.

Dalam LHKPN, Reihana cuma tercatat memiliki harta Rp 2 miliar.

Usai meminta klarifikasi, KPK mengungkap ada dua kejanggalan dari LHKPN Reihana.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi Reihana, melainkan stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.

Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.

Untuk mendalami temuan ini, Pahala mengatakan, KPK berencana memanggil lagi Reihana pekan depan.

“Minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” kata Pahala.

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait LHKPN, pada Senin (8/5/2023). Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved