Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasih hingga Tewas di Palmerah

Seorang pemuda menganiaya kekasih baru dari mantan pacarnya, hingga menyebabkan korban tewas.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Pelaku penganiayaan berujung kematian berinisial HP (18) di Mapolsek Palmerah, Jumat (12/5/2023). 

Tak lama, korban AP dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Baca juga: Kapolres Aceh Timur Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Idi Tunong, Warga Keluhkan soal Ini

Baca juga: VIDEO - Kebakaran di Puncak Bukit Meuria Paloh Lhokseumawe

Baca juga: VIDEO - Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KIP Kota, NasDem Banda Aceh Banjir Bacaleg

Sudah tayang di Kompas.com: Terlibat Cinta Segitiga, Pemuda di Palmerah Tewas Usai Dipukuli Temannya yang Cemburu

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved