Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasih hingga Tewas di Palmerah
Seorang pemuda menganiaya kekasih baru dari mantan pacarnya, hingga menyebabkan korban tewas.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Pelaku penganiayaan berujung kematian berinisial HP (18) di Mapolsek Palmerah, Jumat (12/5/2023).
Tak lama, korban AP dinyatakan meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Baca juga: Kapolres Aceh Timur Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Idi Tunong, Warga Keluhkan soal Ini
Baca juga: VIDEO - Kebakaran di Puncak Bukit Meuria Paloh Lhokseumawe
Baca juga: VIDEO - Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KIP Kota, NasDem Banda Aceh Banjir Bacaleg
Sudah tayang di Kompas.com: Terlibat Cinta Segitiga, Pemuda di Palmerah Tewas Usai Dipukuli Temannya yang Cemburu
Baca Juga
| Ini Daftar Lengkap Nama 92 Pejabat Struktural Baru Dilantik di Pemko Banda Aceh |
|
|---|
| Polisi Serahkan Tersangka Pembunuh Warga Lorong Kuini Meulaboh Ke Jaksa |
|
|---|
| Warga Calang Kehilangan 55 Juta dalam Sekejap Usai Jadi Korban Scammer |
|
|---|
| Calon Didukung Trump Kalah, Zohran Mamdani: New York Tetap Jadi Kota Para Imigran |
|
|---|
| Rektor UTU dan Kapolda Aceh Tanam Pohon di Meulaboh: Perkuat Sinergi Lingkungan Berkelanjutan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.