Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasih hingga Tewas di Palmerah
Seorang pemuda menganiaya kekasih baru dari mantan pacarnya, hingga menyebabkan korban tewas.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Pelaku penganiayaan berujung kematian berinisial HP (18) di Mapolsek Palmerah, Jumat (12/5/2023).
Tak lama, korban AP dinyatakan meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Baca juga: Kapolres Aceh Timur Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Idi Tunong, Warga Keluhkan soal Ini
Baca juga: VIDEO - Kebakaran di Puncak Bukit Meuria Paloh Lhokseumawe
Baca juga: VIDEO - Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KIP Kota, NasDem Banda Aceh Banjir Bacaleg
Sudah tayang di Kompas.com: Terlibat Cinta Segitiga, Pemuda di Palmerah Tewas Usai Dipukuli Temannya yang Cemburu
Berita Terkait
Baca Juga
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Satgas Karhutla Bagikan Masker untuk Warga dan Pelajar di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Karhutla di Aceh Selatan Dekati Kawasan TNGL, Satgas Minta Bantuan Water Bombing BNPB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.