VIRAL Pria Injak-injak Patung Malin Kundang, Bagaimana Nasib Pelaku Kini?

Viral di media sosial seorang pria memukul dan menginjak kepala batu Malin Kundang di tempat obyek wisata Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat.

Editor: Amirullah
Instagram sumbarkita.id
Tampak pria sangat gembira memukul dan menginjak kepala batu Malin Kundang (Instagram sumbarkita.id) 

SERAMBINEWS.COM  - Viral seorang pria pukul dan injak-injak patung Malin Kundang.

Video aksi pria tersebut viral di media sosial dan mengundang reaksdi dari warganet.

Seorang pria memukul dan menginjak kepala batu Malin Kundang di tempat obyek wisata Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @sumbarkita.id, memperlihatkan aksi seorang pria yang mengenakan hoodie berwarna kuning dan celana jeans tampak gembira saat memukul dan menginjak kepala batu Malin Kundang.

Terdengar pula suara perekam video menyuruh pria tersebut menginjak-injak batu.

"Lagi-lagi, injak-injak gigit-gigit-gigit," ujar pria yang merekam.

Tampak pria sangat gembira memukul dan menginjak kepala batu Malin Kundang (Instagram sumbarkita.id)
Tampak pria sangat gembira memukul dan menginjak kepala batu Malin Kundang (Instagram sumbarkita.id) (Instagram sumbarkita.id)

Dalam video tersebut tampak pria sangat gembira memukul dan menginjak kepala batu Malin Kundang.

Seperti yang diketahui, patung Malin Kundang merupakan representatif dari salah satu cerita rakyat terkenal di Indonesia.

Cerita Malin Kundang sendiri dikenal berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat.

Diceritakan Malin adalah seorang laki-laki yang durhaka kepada ibu kandungnya.

Ia lantas dikutuk oleh ibunya menjadi batu.

Batu ini kemudian dikenal sebagai batu Malin Kundang, yang terlihat seperti laki-laki yang sedang bersujud.

Sampai kini Patung Malin Kundang masih terus ramai dikunjungi warga sebagai lokasi wisata.

Tak heran jika aksi pria yang memukul dan menginjak patung Malin Kundang tersebut langsung dikecam para warganet.

Tak sedikit yang menunggu video permintaan maaf dari pelaku.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved