Berita Banda Aceh
Daftarkan Balon Anggota DPRA ke KIP pada Tanggal 13, PBB Aceh Ungkap Makna Angka 13
Kedatangan rombongan disambut Ketua KIP, Syamsul Bahri, Wakil Ketua Tharmizi, anggota Ranisah dan Akmal Abzal dan perwakilan Panwaslih.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh mengantarkan berkas pendaftaran bakal calon (balon) anggota DPRA ke KIP Aceh, Sabtu (13/5/2023) pukul 14.52 WIB.
Berkas pendaftaran disampaikan langsung oleh Sekretaris DPW Zulmahdi Hasan bersama Ketua Majelis Pertimbangan, HMuhammad Yus ( Abu Yus) Ketua Bappilu Bahrul Ulum serta pengurus partai.
Kedatangan rombongan disambut Ketua KIP, Syamsul Bahri, Wakil Ketua Tharmizi, anggota Ranisah dan Akmal Abzal dan perwakilan Panwaslih.
Sekretaris DPW Zulmahdi Hasan dalam sambutannya mengungkapkan alasa mendaftar hari ini. "Terima kasih sudah menerima kami pada tanggal 13 untuk nomor 13," kata Zulmahdi.
Ia menyampaikan dalam pendaftaran ini PBB menyampaikan 81 bacaleg di 10 daerah pemilihan (dapil).
"Kita harapkan warna hijau akan tetap menjadi hijau. Kita juga harapkan pemilu 2024 berlangsung sesuai dengan harapan kita semua, bukan sesuai keinginan Partai Bulan Bintang," imbuhnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Zulmahdi menyampaikan bahwa sedianya PBB akan mendaftar tepat pada pukul 13.13 WIB.
"Janji (mendaftar) sebelumnya, jam 13.13 menit untuk nomor 13. Tapi lebih lebih sedikit kita orang timur menjadi biasa," tambahnya disambut tawa.(*)
Baca juga: Pidie Perbanyak Guru Penggerak, Urutan Ke III Kelulusan Terbanyak se Aceh
Baca juga: VIRAL Emak-emak Naik Motor Terobos Toko Peralatan Rumah Tangga, Dagangan Hancur, Penjual Pilu
FT USK - STTIT Teken MoA, Sepakat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan SDM |
![]() |
---|
Dekan FT Universiti Malaya Kuliah Tamu di DTMI USK, Kupas Simulasi Komputer |
![]() |
---|
Dapat Hidayah, Pemuda Siantar Ucapkan Syahadat di Masjid Dewan Dakwah Aceh |
![]() |
---|
Kusyuk! Kapolda Aceh Ikut Shalat Gaib dan Doa Bersama Komunitas Ojol |
![]() |
---|
DPRA Sepakat Hutan Lindung Mukim Lampuuk Aceh Besar Ditetapkan sebagai APL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.