Pelaku Pembunuhan Ditangkap
BREAKING NEWS - Polres Aceh Selatan Tangkap Satu Lagi Tersangka Pembunuhan di Kluet Tengah
Pagi hari ini, Minggu (14/5/2023), personel Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap satu lagi tersangka pembunu
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Pagi hari ini, Minggu (14/5/2023), personel Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap satu lagi tersangka pembunuhan pemuda berusia 22 tahun itu.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Masih ingat kasus pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, Sabtu, 15 April 2023 lalu?
Pagi hari ini, Minggu (14/5/2023), personel Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap satu lagi tersangka pembunuhan pemuda berusia 22 tahun itu.
Pelaku bernama M Nasir alias Agam (24) ditangkap di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
"Alhamdulillah pelaku utama pembunuhan di Manggamat sudah kita amankan," kata Kasat vReskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi dikutip dalam video singkat yang beredar di media sosial, Minggu (14/5/2023)
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi ketika dikonfirmasi Serambinews.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/5/2023) membenarkan penangkapan tersebut
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Baca juga: Ancam BSI, Ransomware Lockbit 3.0 Beri Tenggat Waktu 72 Jam untuk Negosiasi
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Selatan menerbitkan informasi Daftar Pencarian Orang ( DPO) terhadap pelaku pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha (22 tahun), yang terjadi di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan pada Sabtu (15/4/2023) lalu.
Adapun pelaku yang masuk DPO tersebut atas nama M Nasir alias Agam bin Mahidon (24), alamat Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Polisi merilis ciri-ciri tersangka, yakni warna kulit sawo matang, rambut ikal, hidung mancung, dan memiliki tinggi badan 166 centimeter.
Jika mengetahui informasi keberadaan tersangka, dapat menghubungi Satreskrim Polres Aceh Selatan melalui nomor 0821 6108 2001 dan 0853 1757 9778.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, SE, MSi mengatakan, hasil penyelidikan terhadap kasus pembunuhan korban Muhammad Iqbal bin Khalaha (22), penduduk Lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara sudah ditetapkan dua tersangka.
“Kita telah menetapkan dua tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal (22 ),” ujarnya.
Satu orang pelaku pembunuhan berinisial RFM (22), tercatat penduduk Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja, sudah ditangkap dan diamankan Tim Resmob Polres Aceh Selatan,” bebernya.
“ementara satu orang lagi masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO),” lanjut Kasat Reskrim, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Kasus Penembakan Puskesmas di Sleman, Polisi Temukan Identitas Pelaku
Iptu Deno Wahyudi menerangkan, sebagai aparat penegak hukum, Polres Aceh Selatan sangat serius dalam menangani kasus kejahatan, termasuk kasus pembunuhan tersebut.
"Kami menyadari membutuhkan upaya ekstra untuk menemukan dan menangkap pelaku yang bersembunyi. Namun, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus tersebut,” tegas dia.
Kasat Reskrim berharap, kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.
"Kami ingin memastikan bahwa kejahatan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman, dan bahwa masyarakat dapat merasa aman serta nyaman dari ancaman kejahatan,” ungkap Iptu Deno Wahyudi.
Ia mengatakan bahwa kepolisian khususnya Polres Aceh Selatan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengejar dan menangkap pelaku agar dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi penting terkait kasus ini, untuk segera melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” harapnya
Lebih lanjut, urai dia, setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat dapat sangat membantu dalam proses penangkapan pelaku.
"Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan diapresiasi oleh pihak kepolisian," pungkasnya
BREAKING NEWS - Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pembunuhan di Kluet Tengah
Sebelumnya diberitakan Polres Aceh Selatan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di Gampong Siurai - urai, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (16/4/2023)
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK beserta jajarannya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kluet Tengah
Tim yang dipimpin oleh Kapolres yang terdiri dari Wakapolres Aceh Selatan, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Unit Reskrim dan Resmob, Unit Intel beserta Polsek jajaran Polres Aceh Selatan tersebut berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku pembunuhan
"Pelaku berinisial RF (27) Warga Kabupaten Aceh Selatan yang juga merupakan teman korban, diringkus dikediamannya, Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 10.30 WIB," ungkapnya.
Lebih lanjut, terang Kapolres, berdasarkan keterangannya didapatlah informasi bahwasannya salah seorang lagi yang diperkirakan turut serta sebagai pelaku pembunuhan dan kini masih dalam pencarian.
Kapolres Aceh Selatan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut
"Alhamdulilah saya beserta tim mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerja sama dan kerja kerasnya sehingga kasus pembunuhan ini bisa terungkap kurang dari 1 x 24 jam," terangnya
Lebih lanjut, jelas AKBP Nova Suryandaru.SIK , ini merupakan perkembangan yang sangat baik.
Ia juga meminta pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri ke Polsek atau Kantor Polisi terdekat
"Saat ini terduga pelaku sementara sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna dimintai keterangan lebih lanjut." pungkasnya.
Identitas mayat terungkap
Warga Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan digegerkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki, Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 17.00 Wib
Sosok mayat laki-laki dengan luka di leher diduga korban pembunuhan tersebut ditemukan di dalam semak-semak di Gampong Si Urai-Urai, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim ) Polres Aceh Selatan melalui unit identifikasi korban diketahui bernama Muhammad Iqbal (22) warga Desa Kota Fajar, Kluet Utara, Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi SE MSi mengatakan bahwa penemuan mayat ini berdasarkan laporan dari warga.
Berdasarkan laporan tersebut dengan sigap anggota Unit Identifikasi dan Kapolsek Kluet Tengah beserta anggota turun lokasi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari keterangan saksi yang diperoleh bahwa sekitar jam 17.00 wib saksi pulang dari kebun saksi melihat banyak darah di sekitar jalan masuk ke kebunnya.
Melihat kejadian tersebut ia langsung melaporkan ke Polsek," kata Kasat Reskrim.
Deno Wahyudi mengatakan pihaknya juga akan mendalami kasus dan motif dugaan pembunuhan ini.
"Korban ditemukan disemak-semak dengan kondisi leher mengalami luka.
Korban kini telah di evakuasi ke Rumah sakit yulidin awai Tapaktuan untuk dilakukan otopsi," pungkas Kasat Reskrim. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.