Minggu, 12 April 2026

Berita Pidie

Polisi di Pidie Ringkus Satu Remaja Kurir Sabu, Dua Pelaku Kabur

Saat melakukan transaksi sabu, Fahmi mengutus SAM sebagai perantara yang pergi bersama abang kandung Fahmi untuk menyerahkan sabu ke pembeli.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
BB sabu yang diamankan dari siswa yang jadi kurir. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polsek Grong-Grong bersama Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap SAM (17) di Pasar Ikan Grong-grong, Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Remaja bernisial SAM berstatus siswa warga Jalan Pungguk Nomor 45 LK VII GP Seikambing B Kecamatan Medan Sunggal, Sumut, yang kini tinggal di Gampong Meunasah Dua, Kecamatan Peukan Baro, Pidie ditangkap karena jual sabu ke polisi.

“BB diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram yang dibungkus dalam plastik bening," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Minggu (14/5/2023).

Ia menjelaskan, penangkapan SAM bukan menjadi target polisi, karena polisi mengincar Fahmi yang sering melakukan transaksi sabu di kawasan Grong-grong. Untuk menjebak pelaku, anggota polisi menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut.

Saat melakukan transaksi sabu, Fahmi mengutus SAM sebagai perantara yang pergi bersama abang kandung Fahmi untuk transaksi bersama polisi yang menyaru sebagai pembeli.

Sabu itu dijual dengan harga Rp 350 ribu. Saat transaksi terjadi, polisi berhasil menangkap SAM tanpa perlawanan. 

Abang kandung Fahmi beralamat Gampong Mesjid Utue, Kecamatan. Pidie berhasil kabur yang kini diburu polisi. Sementara Fahmi juga telah berhasil melarikan diri. "Kami telah mengamankan SAM bersama BB di Resnarkoba Polres Pidie," pungkasnya.(*)

Baca juga: Polisi Ringkus Pasangan Muda Mudi di Lhokseumawe, Diduga Edar Sabu, BB Seberat 20,66 Gram Disita

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved