Video

VIDEO Polres Aceh Selatan Tangkap Satu Lagi Tersangka Pembunuhan di Kluet Tengah

Personel Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap satu lagi tersangka pembunuhan pemuda berusia 22 tahun itu.

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Taufik Hidayat

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Sebelumnya telah terjadi kasus pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, Sabtu, 15 April 2023

Pagi hari ini, Minggu (14/5/2023), personel Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap satu lagi tersangka pembunuhan pemuda berusia 22 tahun itu.

Pelaku bernama M Nasir alias Agam (24) ditangkap di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi ketika dikonfirmasi Serambinews.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/5/2023) membenarkan penangkapan tersebut

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Selatan menerbitkan informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha (22 tahun), yang terjadi di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan pada Sabtu (15/4/2023) lalu.

Adapun pelaku yang masuk DPO tersebut atas nama M Nasir alias Agam bin Mahidon (24), alamat Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, SE, MSi mengatakan, hasil penyelidikan terhadap kasus pembunuhan korban Muhammad Iqbal bin Khalaha (22), penduduk Lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara sudah ditetapkan dua tersangka.

Satu orang pelaku pembunuhan berinisial RFM (22), tercatat penduduk Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja, sudah ditangkap dan diamankan Tim Resmob Polres Aceh Selatan

Kasat Reskrim berharap, kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.

Ia mengatakan bahwa kepolisian khususnya Polres Aceh Selatan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengejar dan menangkap pelaku agar dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Lebih lanjut, urai dia, setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat dapat sangat membantu dalam proses penangkapan pelaku.(*)

VO : Syita

EV : Muhammad Aziz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved