Berita Aceh Besar
Seumpeuna Nomor Urut, DPW SIRA Aceh Besar Daftarkan Calegnya di Injury Time
Rombongan DPW SIRA Aceh Besar, tiba di kantor KIP Aceh Besar sekira Pukul 23.23 WIB atau di injury time .
Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Hendri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Pimpinan Wilayah (DPW) Partai SIRA Kabupaten Aceh Besar menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar di Jantho, Minggu (14/5/2023) Malam.
Rombongan DPW SIRA Aceh Besar, tiba di kantor KIP Aceh Besar sekira Pukul 23.23 WIB atau di injury time .
Di Kantor KIP, berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai SIRA Kabupaten Aceh Besar, Azhari Faisal, SST kepada Ketua KIP M. Akhyar bersama para Komisioner lainnya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai SIRA Kabupaten Aceh Besar, Azhari Faisal, SST mengatakan mereka melakukan pendaftaran para bakal caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dari Partai SIRA tepat pada pukul 23.23 WIB atau menjelang injury time, karena berdasarkan nomor urut partai tersebut, yaitu 23.
Baca juga: Usai Daftar Bacaleg di KPU, Ketua Partai Lompat ke Sungai Kapuas, Jasad Belum Ditemukan: Mohon Doa
“Itu untuk spirit dan seumpeuna (doa) yang berkorelasi dengan nomor urut 23 yang dimiliki Partai SIRA,” ujarnya saat ditanyai wartawan usai melakukan pendaftaran.
Menurutnya seumpeuna (bersamaan) itu penting, kebiasaan adat yang diwarnai nilai agama, yaitu untuk tujuan doa dan penguatan spirit.
Meskipun hal itu riskan untuk batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan oleh aturan KPU/ KIP terkait batas akhir jadwal pendaftaran caleg pada pukul 00.00 dini hari.
“Dan hal itu sengaja dilakukan pada pukul 23.23 WIB meskipun riskan dengan batas waktu yang ditetapkan,”katanya.
Baca juga: Lima Partai Politik Tidak Mendaftarkan Bacaleg Ke KIP Pidie Jaya
Disebutkan Azhari Faisal, dari jumlah kursi DPRK Aceh Besar sebanyak 40 kursi, Partai SIRA Aceh Besar mendaftarkan calegnya sebanyak 36 orang bakal calon.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 persen ditempati oleh kaum perempuan.
Dia mengatakan, secara umum para bakal calon DPRK dari Partai SIRA Aceh Besar tersebut telah dinilai oleh tim rekrutmen secara ketat.
Agar saat terpilih nanti mampu berperan aktif sebagai anggota dewan, tidak merugikan masyarakat.
Bahkan wajib memenangkan rakyat dan mendorong pembangunan Aceh berperadaban dengan cara meuadat, me adab dan me agama seperti diarahkan oleh pimpinan partai SIRA di tingkat pusat.
Baca juga: Imam Sudah Baca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? UAS Beri Penjelasan
“Apabila warga Aceh Besar mau memilih caleg-caleg DPRK Partai SIRA nanti, itu berarti mereka sama dengan memberikan jawaban terhadap keluhan selama ini,” ujarnya.
Temui Menkes, Syech Muharram Minta Dukungan Pembangunan RS Tipe B di Abes |
![]() |
---|
Ka Kwarcab Aceh Besar Muhammad Iswanto Jadi Pembina Upacara Pembukaan PPIM Pesantren Oemar Diyan |
![]() |
---|
Sediakan Beras Dua Ton, Pangan Murah Polres Aceh Besar Diburu Masyarakat |
![]() |
---|
Poltekkes Aceh Dorong Cakupan ASI Eksklusif, dengan Bentuk Komunitas Relaktasi |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Aceh Besar Diharapkan Bisa Lahirkan Generasi Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.