BEJAT Pria Setubuhi Nenek Lumpuh, Aksinya Kepergok Anak Korban
Perbuatan bejat pelaku itu terjadi pada pukul 08.50 Wita saat nenek ini tengah berbaring di tempat tidur yang berada di ruang tamu rumahnya.
Yang jelas, warung soto tersebut menjadi saksi bisu perbuatan pria-pria berumur bersama wanita yang melakukan hubungan.
Warung Soto: Modus Tempat Prostitusi
Dilansir dari TribunJateng, Jumat (12/5/2023), praktik prostitusi berkedok warung soto dan wedangan terjadi di Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah.
Diduga praktik prostitusi itu telah beroperasi cukup lama.
Warung soto dan wedangan tersebut buka setiap hari dari pagi hingga sore.
Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto mengatakan, para pelanggan yang menggunakan jasa PSK didominasi pria-pria berumur.
"Rata-rata (pelanggannya) sudah berumur. Ya di atas (usia) 50 tahun," kata Sulamto dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Setiap harinya ada sekitar dua hidung belang yang menggunakan jasa PSK di warung tersebut.
Dia mengatakan pemilik sengaja menggunakan warungnya untuk praktik prostitusi karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
"Dari keterangan bersangkutan (pemilik warung) seperti itu (untuk mencukupi kebutuhan),”
“Karena mereka tidak punya suami, tidak punya pekerjaan yang lebih dari itu sehingga hanya itu yang bisa dilakukan," ungkap dia
Di warung tersebut ada dua PSK yang melayani para hidung belang.
Tarif sekali sewa sekitar Rp 70.000.
Terdapat tiga kamar disediakan pemilik untuk kegiatan praktik prostitusi.
"Di situ memang ada tiga kamar yang dipergunakan untuk kegiatan prostitusi,”
Daftar 80 Jurnalis Terlibat Aktif Peliputan Proses Damai Aceh Mendapat Penghargaan dari BRA |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, Pemkab Kibarkan 1.250 Bendera Merah Putih di Alun-alun Suka Makmue |
![]() |
---|
Dinsos Razia di Simpang 4 Bireuen, Amankan Tiga Gepeng, Dibina di Lokasi |
![]() |
---|
75 Ucapan HUT Ke-80 RI 2025, Cocok Dibagikan di Media Sosial Pribadi |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Anjlok Lagi, Turun Rp13.000 per Gram, Edisi 16 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.