Jumat, 1 Mei 2026

video

VIDEO Bos yang Ajak Karyawati Staycation Ternyata Dosen Teknik, Begini Nasibnya Pasca Disidang

Terkuak bos perusahaan di Cikarang yang mengajak karyawati 'staycation' ternyata juga dosen teknik industri di Universitas Pelita Bangsa (UPB).

Tayang:
Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Terkuak bos perusahaan di Cikarang yang mengajak karyawati 'staycation' ternyata juga dosen teknik industri di Universitas Pelita Bangsa (UPB).

Buntut kasus ajakan staycation viral, bos perusahaan berinisial HK itu diberhentikan sementara dari kampus.

HK disebut pasrah menerima sanksi itu, ia menerima keputusan kampus tanpa pembelaan.

Selain itu, terungkap pula sang dosen tak lagi mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), setelah kasus staycation viral di media sosial pada Minggu (30/4/2023).

Mengutip TribunJakarta.com, terungkapnya HK sebagai dosen di UPB dibenarkan oleh Rektor Universitas tersebut, Hamzah Muhammad Mardi Putra.

Hamzah pada Senin (15/5/2023) mengungkapkan, HK baru mengajar di UPB pada September 2022 lalu, Ia mengajar mahasiswa yang masih duduk di semester pertama hingga semester enam.

Diketahui, Kampus UPB berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Hamzah mengaku UPB merasa dirugikan akibat kasus dugaan 'staycation' yang secara tak langsung juga berdampak pada kepentingan yayasan.

Menurutnya, dampak kasus ajakan 'staycation' yang dilakukan HK terhadap karyawatinya tersebut termasuk pencemaran nama baik terhadap kampus.

Hamzah menjelaskan awalnya pihak kampus tak menyadari bahwa HK tersandung kasus hukum dugaan staycation, hingga netizen mengungkap sosok HK di media sosial.

Baca juga: VIDEO Gaji Karyawati yang Diajak Staycation sama Bos, Nyaris 2 Digit

Diketahui bahwa identitas HK diungkap oleh netizen terjadi pada Sabtu (13/5/2023) lalu.

Disebutkan bahwa selain menjadi manajer di PT Ikeda, HK ternyata juga berprofesi sebagai dosen di UPB.

Lanjut Hamzah, mengetahui nama kampus dibawa-bawa oleh netizen terkait bos ajak karyawati 'staycation' yang tengah viral saat ini, pihak kampus langsung memanggil HK untuk dimintai keterangan.

Dalam kesempatan tersebut, para petinggi kampus sama sekali tak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK.

Hamzah mengungkapkan pemanggilan HK hanya dalam rangka menyampaikan bahwa pihak kampus merasa dirugikan akibat secara tak langsung terseret dalam kasus dugaan 'staycation'.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved