Kader NasDem Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Menkominfo Diangkut Mobil Tahanan Kejagung
Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G diangkut mobil tahanan Kejagung
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G, langsung diangkut mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kerugian negara atas kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 ini ditaksir mencapai Rp 8,32 triliun.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, Johnny G Plate dipanggil sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah dievaluasi maka pihaknya menyimpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat korupsi.
"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi dikutip dari Kompas TV, Rabu (17/5/2023).
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri, atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.
Baca juga: Pakai Rompi Pink, Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate, Harta Kekayaan Rp 191 Miliar, Kini Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G
Dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan, dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian pihak Kejagung juga sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kominfo Johnny G Plate dan Kantor Kominfo.
"Hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," pungkasnya.

Pakai Rompi Pink, Menkominfo Johnny G Plate Diangkut Mobil Tahanan
Diberitakan sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate hadir ke Kejagung sejak pukul 19.00 WIB.
Sementara mobil tahanan Kejagung sudah parkir jelang siang di sekitaran gedung Kejagung tempat pemeriksaan kader Partai NasDem itu.
Selesai diperiksa, Menkominfo keluar gedung Kejagung mengenakan rompi pink dengan tangan terborgor dan langsung diangkut menggunakan mobil tahanan Kejagung.
Baca juga: Johnny G Plate 10 Jam Diperiksa, Dicecar 51 Pertanyaan Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Minta Maaf Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi penyediaan BTS 4G
Biodata Johnny G Plate
Nama Lengkap: Johnny Gerard Plate
Tanggal lahir: 10 September 1956
Pendidikan dan Karier:
1977: Taruna Akademi Ilmu Pelayaran RI
1986: S1 Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta Karier:
2019-sekarang: Menteri Komunikasi dan Informatika RI Kabinet Indonesia Maju
2017-2018: Sekjen Partai Nasdem
2014-2019: Anggota DPR RI
2013-2017: Ketua Departemen Energi dan Sumber Daya Alam/Korwil Bali, NTT, dan NTB Partai Nasdem
2012-2013: Ketua Mahkamah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
2012-2013: Penasihat Awam PP Pemuda Katolik Indonesia
2012: Direktur Utama PT Airasia Mitra Investama
Baca juga: Turun, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Harga Emas Antam, Rabu 17 Mei 2023
2010-2013: Ketua Depertim Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
2010-2013: Dewan Komisaris Ikatan Sarjana Katolik Indonesia
2008: Group CEO PT Bima Palma Nugraha
2008: Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti
2007: Komisaris PT Mandosawo Putratama S
2005: Komisaris PT Indonesia Airasia
2005: Komisaris Utama PT Aryan Indonesia
2005: Komisaris PT TJB Power Services
1985-2013: Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
1980-1985: Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
Dilihat Serambinews.com melalui situs LHKPN, jumlah harta kekayaan Johnny G Plate yang dilaporkan sebesar Rp 191,2 miliar periode 31 Desember 2021.
Sementara pada tahun 2022, kader Menkominfo itu belum melaporkan jumlah harta kekayaannya ke situs LHKPN KPK.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.