Berita Abyda

Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Tim Gabungan Kejati Aceh dan Kejari Abdya Geledah Kantor PT CA

Pada penggeledahan tersebut, lanjutnya, tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejari Abdya juga mengamankan sejumlah dokumen penting.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Kejari Abdya
Tim gabungan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penggeledahan di kantor PT. Cemerlang Abadi (PT CA) di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot serta penggeledahan di rumah M.Anis yang menjabat sebagai Askep PT.CA di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Rabu (17/05/2023). 

Pada penggeledahan tersebut, lanjutnya, tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejari Abdya juga mengamankan sejumlah dokumen penting.

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Tim gabungan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penggeledahan di kantor PT. Cemerlang Abadi (PT CA) di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot serta penggeledahan di rumah M Anis yang menjabat sebagai Askep PT CA di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Rabu (17/05/2023). 

Pengeledahan itu dilakukan berdasaarkan surat perintah penggeledahan kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya nomor: PRINT- 222 /L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 serta penetapan izin penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24/PenPid.B-GLD/2023/PN Blangpidie tanggal 16 Mei 2023.

"Kegiatan penggeledahan ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan. Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, yang sedang ditangani oleh penyidik," kata Kajari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Joni Astriaman SH, Rabu (17/05/2023).

Pada penggeledahan tersebut, lanjutnya, tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejari Abdya juga mengamankan sejumlah dokumen penting.

Diantaranya dokumen kegiatan perusahaan PT Cemerlang Abadi dan dokumen keuangan serta mengumpulkan alat-alat bukti lainnya, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Kajati Aceh dan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya ini, katanya, dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Riki Guswandri SH, Kasi Intelijen, Joni Astriaman SH, Kasi Tindak Pidana Umum, Fakhrul Rozi Sihotang SH MH.

Selain itu hadir juga Kasi PB3R, Melta Variza SH MH serta Jaksa penyidik lainnya dan disaksikan oleh Manager, Asisten Manager beserta sejumlah Karyawan PT. CA serta Keuchik Desa Cot Seumantok dan Desa Pante Rakyat.(*) 

Baca juga: Kejati Aceh dan Kejari Abdya Geledah Kantor PT CA, Terkait Dugaan Korupsi Sawit di Atas Tanah Negara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved