Berita Abdya

Kejati Aceh dan Kejari Abdya Geledah Kantor PT CA, Terkait Dugaan Korupsi Sawit di Atas Tanah Negara

Penggeledahan itu dilakukan berdasaarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Aceh Barat Daya Nomor: PRINT- 222 /L.1.28/Fd

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Kejari Abdya
Tim gabungan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penggeledahan di kantor PT Cemerlang Abadi (PT CA) di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot serta penggeledahan di rumah M Anis yang menjabat sebagai Askep PT.CA di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Rabu (17/05/2023) malam. 

Penggeledahan itu dilakukan berdasaarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Aceh Barat Daya Nomor: PRINT- 222 /L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 serta penetapan izin penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24/PenPid.B-GLD/2023/PN Blangpidie tanggal 16 Mei 2023.

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Tim gabungan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menggeledah Kantor PT Cemerlang Abadi (PT CA) di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya

Selain itu, juga digeledah rumah M Anis yang menjabat sebagai Askep PT CA di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Rabu (17/5/2023).

Penggeledahan itu dilakukan berdasaarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Aceh Barat Daya Nomor: PRINT- 222 /L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 serta penetapan izin penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24/PenPid.B-GLD/2023/PN Blangpidie tanggal 16 Mei 2023.

"Kegiatan penggeledahan ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan.

Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, yang sedang ditangani oleh penyidik," kata Kajari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Joni Astriaman SH, Rabu (17/5/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, lanjutnya, tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejari Abdya juga mengamankan sejumlah dokumen penting. 

Baca juga: Kodim Aceh Selatan Gelar Komsos dengan Aparatur Pemerintahan

Di antaranya dokumen kegiatan perusahaan PT Cemerlang Abadi dan dokumen keuangan serta mengumpulkan alat-alat bukti lainnya untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Kajati Aceh dan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya ini, katanya, dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Riki Guswandri, S.H., Kasi Intelijen, Joni Astriaman, SH., dan Kasi Tindak Pidana Umum, Fakhrul Rozi Sihotang, SH, MH.

Selain itu hadir juga Kasi PB3R, Melta Variza, S.H., M.H.,serta Jaksa penyidik lainnya dan disaksikan oleh Manager, Asisten Manager beserta sejumlah Karyawan PT CA serta Keuchik Desa Cot Seumantok dan Desa Pante Rakyat. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved