Berita Pidie

1 Mahasiswi di Pidie Zina Bergilir dengan 3 Pria, Terungkap Usai Digerebek Mesum dengan Pemuda Lain

Parahnya lagi, hal ini terungkap setelah mahasiswi berusia 22 tahun ini digerebek mesum dengan seorang pemuda lainnya di Pidie, Aceh.  

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
YouTube
Ilustrasi mesum 

Parahnya lagi, hal ini terungkap setelah mahasiswi berusia 22 tahun ini digerebek mesum dengan seorang pemuda lainnya di Pidie, Aceh.  

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Gawat, seorang mahasiswi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, berinisial PS zina secara bergilir dengan tiga pria. 

Parahnya lagi, hal ini terungkap setelah mahasiswi berusia 22 tahun ini digerebek mesum dengan seorang pemuda lainnya di Pidie, Aceh.  

Terungkapnya kasus ini berawal penggerebekan satu pasangan mesum oleh para pemuda Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, di SMPN 1 Simpang Tiga, Minggu (14/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB atau pagi hari.  

Informasi dihimpun Serambinews.com, pasangan yang diamankan karena diduga berbuat mesum di lingkungan sekolah itu, yakni wanita berinisial PS, mahasiswi berusia 22 tahun ini beralamat di salah satu gampong dalam Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Aceh.  

Sedangkan pria pasangan mesumnya yang kedapatan dalam penggerebekan itu berinisial AR, pemuda berusia 25 tahun itu  warga salah satu gampong di Kecamatan Kota Sigli, Pidie

Pasangan nonmuhrim itu awalnya digelandang warga ke kantor keuchik setempat. 

Baca juga: Pasangan Zina di Pidie Dicambuk 200 Kali di Bulan Puasa, Sempat Mau Ditunda

Kemudian sekitar pukul 10.55 WIB, perangkat gampong menghubungi Polsek Simpang Tiga, sehingga pukul 14.30 WIB, pasangan PS dan AR diboyong ke kantor polisi. 

"Awalnya hanya PS dan AR diamankan di Polsek Simpang Tiga," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (16/5/2023).

Selanjutnya, kata Kapolres Pidie, hasil introgasi awal bahwa wanita PS mengaku juga pernah melakukan hubungan intim atau berzina dengan tiga pria lain di salah satu rumah pelaku di salah satu gampong di Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Aceh.
 
Kepada polisi, PS mengaku perbuatan itu ia lakukan secara bergilir karena alasan suka sama suka. 

Atas pengakuan itu, kemudian polisi menangkap dua pemuda yang sebelumnya berzina dengan PS secara bergilir itu, yakni MZ, pemuda berusia 20 tahun ini warga salah satu gampong di Kecamatan Pidie. MZ diringkus polisi ditempat kerjanya di Sigli.

Sementara dua lainnya yang juga terlibat  zina bergilir dengan mahasiswi ini, yaitu pria berinisial RA dan ZI, keduanya yang berusia 28 tahun dan 21 tahun ini adalah warga salah satu gampong di Kecamatan Simpang Tiga dan berhasil kabur, sehingga sampai sekarang masih diburu polisi.   

Baca juga: Wamenkumham Tegaskan KUHP Baru tak Berlaku di Aceh, Jika Bertentangan dengan Qanun, Seperti Zina

"Saat ini, yang diamankan polisi tiga orang. Adalah PS, AR, dan MZ. Sementara dua lagi masih kita kejar," kata Kapolres Imam Asfali. 

Para pelaku zina ini melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang tentu salah satu hukumannya adalah cambuk di depan umum. (*)

Baca juga: IRT di Aceh Terciduk Berkali-kali Zina dengan Selingkuhannya, Bekas Cupang Bikin Suami Curiga

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Mesum di Pidie Digrebek, Mahasiswi Ini Juga Terungkap Berzina Bergilir dengan 3 Pria Lain

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved