Johnny G Plate Tersangka, Anies Singgung Konsekuensi Keputusan-keputusan, Sarat Makna soal Capres?

Sekjen NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Anies singgung soal konsekuensi atas keputusan-keputusan, sarat makna terkait capres?

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Tangkap Layar Kompas TV
Sekjen NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Anies singgung soal konsekuensi atas keputusan-keputusan, sarat makna terkait capres? 

"Kita lihatlah nanti, kita gak bisa berpraduga ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa," kata Willy dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (17/5/2023).

Ketua DPP Partai Nasdem itu menyampaikan, akan segera memberikan konferensi pers resmi menanggapi hal ini.

"Saya harus ke DPP dulu, kita tunggu," kata Willy.

"Sekarang saya ke DPP, habis ini (konferensi pers di DPP)," tambahnya.

Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate, Harta Kekayaan Rp 191 Miliar, Kini Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

Kemudian ketika ditanya apakah ditetapkannya tersangka Johnny ada hubungan dengan pencapresan, Ketua DPP Partai Nasdem itu membantah.

"Nggak, nggak ada hubungannya dengan pencalegan dan pencapresan. Ya kita tunggulah," kata Willy.

"Saya di sini, tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dengan DPP ini seperti apa sikap kita," sambungnya.

Sementara ditanya apakah NasDem sudah menyiapkan menteri baru menggantikan Johnny di Kominfo, pihaknya meminta jangan berspekulasi terlalu jauh.

"Belum, jangan terlalu jauh ya," pungkasnya.

Tersangka, Johnny G Plate Diangkut Mobil Tahanan Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Kader Partai NasDem yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G, langsung diangkut mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kerugian negara atas kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 ini ditaksir mencapai Rp 8,32 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, Johnny G Plate dipanggil sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah dievaluasi maka pihaknya menyimpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat korupsi.

"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi dikutip dari Kompas TV, Rabu (17/5/2023).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved