Johnny Tersangka Korupsi, Akankah Janji Surya Paloh Bubarkan Partai Jika Kadernya Korupsi Ditepati?

Pada tahun 2015, Surya Paloh pernah berjanji akan membubarkan partainya jika ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi.

Editor: Amirullah
Kolase WartaKota
Kader Partai NasDem, Johnny G Plate resmi jadi tersangka, janji Surya Paloh akan bubarkan Partai NasDem jika kadernya terjerat korupsi ditagih publik. 

Kini, seorang kadernya yakni Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Meski sudah delapan tahun yang lalu, namun publik masih mengingat janji Surya Paloh.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate (FOR SERAMBINEWS.COM)

Sehingga saat Johnny ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit publik yang menagih janji tersebut.

Namun hingga kini belum ada kepastian terkait pembubaran Partai NasDem.

Walaupun Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya sudah angkat suara.

Ia pun berjanji akan melakukan pembicaraan dengan Ketua Partai NasDem Surya Paloh.

Seusai pembicaraan tersebut, Willy berjanji pihaknya akan melakukan konferensi pers.

Adapun konferensi pers itu terkait hasil koordinasi antara DPP dengan Surya Paloh menyikapi penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.

"Kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," ucap Willy.

"Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," tambah Willy.

Respon Surya Paloh

Menanggapi aksi sejumlah warganet yang menagih janji Surya Paloh, kini Ketua Umum Partai NasDem tersebut buka suara.

Surya Paloh menjawab janji tersebut melalui konferensi pers yang diadakan pada Rabu (17/5).

Memang Surya Paloh tidak menjawab secara gamblang apakah NasDem akan dibubarkan atau tidak.

Namun jika ditangkap dari pernyataannya, Paloh mengindikasikan tidak membubarkan partainya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved