Berita Banda Aceh

Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mendapatkan Pelayanan

Dikatakan, saat ini pihaknya terus memberikan layanan jemput bola langsung ke dinas-dinas untuk mencapai angka 25 persen dari wajib KTP Kota Banda...

Editor: IKL
IST
LAYANAN AKTIVASI - Petugas Disdukcapil Kota Banda Aceh memberikan pelayanan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rabu (17/5/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana MSi mengajak masyarakat yang sudah memiliki KTP untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh atau ke MPP Kota Banda Aceh.

Terkait hal itu, Disdukcapil Kota Banda Aceh pun mengajak para aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemko Banda Aceh untuk mengaktivasi aplikasi IKD. Hal tersebut disampaikan Emila Sovayana saat memantau pelaksanaan pelayanan jemput bola, di Aula Tekkomdik Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Rabu (17/5/2023).

Dikatakan, saat ini pihaknya terus memberikan layanan jemput bola langsung ke dinas-dinas untuk mencapai angka 25 persen dari wajib KTP Kota Banda Aceh.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun Capai Rp 15 Ribu Per Mayam, Berikut Rinciannya

Tidak hanya itu, kata Emila, pihaknya gencar memberikan pelayanan aktivasi aplikasi IKD ini untuk kemudahan bagi masyarakat, diawali dari ASN sesuai dengan surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri “Selain dari Dinas Pendidikan hari ini sebelumnya kita juga sudah memberikan pelayanan aktivasi aplikasi IKD ke dinas lain seperti Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, BKPSDM, Bappeda, Diskominfotik, BPKK dan lain-lain,” katanya.

Menurut Emila, aplikasi IKD ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukannya ada dalam genggamannya masing-masing. “Misalnya warga mau berobat tapi lupa membawa BPJS jadi tidak perlu lagi pulang ke rumah untuk mengambil karena sudah ada di smartphonenya,” katanya.

Terlebih, Emila menambahkan MPP Kota Banda Aceh menjadi pilot project untuk menerapkan MPP Digital sehingga yang dapat mengakses MPP digital tersebut hanya mereka yang sudah memiliki IKD. “Karena terkoneksi antara data kependudukan dengan data perizinan dan data lainnya,” pungkas Emila.

Pada aktivasi aplikasi IKD ini Kabid Pengelola Infomasi Adm Kependudukan dan petugas Disdukcapil Banda Aceh mengaktivasi bagi para Guru SD, SMP dan pegawai Disdikbud Kota Banda Aceh.(mba)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved