Breaking News

Modus Ritual Buka Aura, Guru Agama Cabuli Muridnya, Keris dan Minyak Jadi Bukti

Diiming-imingi akan dibukakan aura, seorang murid di sebuah pondok pesantren di Tanggamus, Lampung menjadi korban rudapaksa guru agamanya.

Editor: Amirullah
TribunLampung
Pelaku tindak asusila diperiksa Satreskrim Polres Tanggamus karena melakukan tindakan ke murid dengan modus ritual buka aura. (TribunLampung) 

SERAMBINEWS.COM  - Kasus rudapaksa guru terhadap murid kembali terjadi.

Kasus tersebut terjadi di  pondok pesantren di Tanggamus, Lampung.

Guru berperilaku bejat tersebut nekat menggagahi korban dengan modus ritual buka aura.

Alih-alih auranya dibuka, murid tersebut justru menjadi korban rudapaksa dari sang guru berinisial PJ (26).

Kini korban merasakan trauma mendalam akibat aksi bejat guru agamanya itu.

Dia pun melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Pelaku tindak asusila diperiksa Satreskrim Polres Tanggamus karena melakukan tindakan ke murid dengan modus ritual buka aura. (TribunLampung)
Pelaku tindak asusila diperiksa Satreskrim Polres Tanggamus karena melakukan tindakan ke murid dengan modus ritual buka aura. (TribunLampung) (TribunLampung)

Pihak keluarga pun naik pitam dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kepolisian pun bergerak cepat meringkus pelaku rudapaksa tersebut.

Diketahui, korban sudah melancarkan aksinya dalam kurun waktu hampir setahun.

Dalam setahun, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Pada insiden ini, pelaku menggunakan properti berupa keris hingga botol kecil berisi minyak untuk berpura-pura melakukan pengobatan terhadap korban.

"Awalnya pura-pura mengobati dan merajah membuka aura korban. Itu modus saya saja untuk memperdayai korban," kata PJ.

Kini pelaku diringkus dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Dirinya juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu kepada muridnya sendiri.

Penyesalan itu diutarakan juga karena telah mencoreng nama keluarga.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved