Berita Banda Aceh

Personel Polresta Banda Aceh Bubarkan Sejumlah Remaja Nongkrong di Jembatan Pango

Unit Patko melakukan patroli malam dan menegur sejumlah remaja yang asik nongkrong di atas Jembatan Pango, Minggu (21/5/2023) dini hari.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Unit Patko Polresta Banda Aceh bersama masyarakat menegur sejumlah remaja di Jembatan Pango, Minggu (21/5/2023) dinihari. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tindak lanjut laporan warga melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh, Unit Patko melakukan patroli malam dan menegur sejumlah remaja yang asik nongkrong di atas Jembatan Pango, Minggu (21/5/2023) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Samapta, AKP Sofyanto mengatakan, sekitar pukul 00.30 WIB pihaknya mendapat laporan dari salah seorang yang melintas di area jembatan tersebut.

Dimana berdasarkan keterangan saksi, dirinya melihat sekitar 25-30 remaja sedang asik nongkrong di atas jembatan Pango, Banda Aceh.

Kemudian ia berhenti sejenak dan melihat ke arah para remaja tersebut dan mereka bubar ke arah Politeknik yang berada tepat di bawah jembatan.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Grobogan, Pelaku Tuduh Korban Selngkuh hingga Sempat Sebut Bunuh Diri

“Saksi teringat ada kejadian beberapa anak tawuran di malam hari. Makanya ia segera melapor.

Saksi kemudian mencoba mencari di google nomor pengaduan Polsek Ulee Kareng, tapi tidak ketemu nomor. Lalu saksi kemudian melaporkannya ke WA Jumat Kapolresta,” kata Sofyanto kepada Serambi, Minggu (21/5/2023).

Mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung beranjak ke lokasi.

Pihaknya dibantu masyarakat setempat langsung membubarkan gerombolan remaja tersebut, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Kisah Penemuan Harta Karun Emas, Penemu Duga Capai 100 Kg, Tapi Diumumkan 16,9 Kg

Para remaja tersebut tidak diamankan hanya diberi peringatan saja. Lantaran tidak ditemukan adanya unsur kriminal.

“Masyarakat hanya merasa resah dan cemas atas kehadiran mereka,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang menemukan kejadian serupa atau ingin melaporkan langsung kejadian yang ada disekitarnya, dapat langsung menghubungi +62 823-1685-1998 dengan Tagline WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.

Baca juga: Kasus PT RS Arun, Jaksa Telah Sita Uang Rp 8,1 Miliar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved