Berita Nagan Raya

Hanya 8 Orang Lulus Seleksi PPPK Teknis di Nagan Raya

Dari 300 pelamar yang memperebutkan kuota 27 orang PPPK Teknis untuk Nagan Raya, hanya 8 orang yang lulus.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok. Cabdin
Sekda Aceh menyerahkan SK PPPK Nagan Raya dan Aceh Barat di Anjungan Pendopo Bupati Nagan, Selasa (17/5/2022). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Peserta seleksi calon pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis yang dinyatakan lulus sudah diumumkan.

Nagan Raya yang dinyatakan lulus sebanyak 8 orang dari 300 orang peserta seleksi. Sedangkan jumlah diterima formasi tahun 2022 tenaga teknis sebanyak 27 orang.

Pengumuman kelulusan telah diumumkan 2 hari lalu adalah pascasanggah. Hal itu dikatakan Kabid Perencanaan Pengembangan SDM dan Diklat BKPSDM Nagan Raya, Adi Misko kepada Serambinews.com, Selasa (23/5/2023).

"Pengumuman pasca sanggah sudah keluar. Jumlah yang lulus 8 orang untuk formasi tahun 2022," kata Adi Misko.

Dijelaskan, banyak yang tidak lulus atau tidak terisi kuota sebanyak 27 orang karena tidak mencukup nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan demikian, kata Adi Misko, kuota tidak mencukupi seperti yang diterima sebanyak 27 orang. Bahkan, jumlah total peserta tes PPPK teknis sebanyak 300 orang lebih.

"Peserta tes PPPK teknis mereka adalah dari tenaga honorer lingkup Pemkab yang telah memenuhi syarat utuk seleksi.

NIP sudah keluar

Sementara sebanyak 84 PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 di Nagan Raya telah keluar nomor induk kepegawaian (NIP) dari BKN.

"Saat ini sedang dipersiapakan SK untuk pengangkatan PPPK dan lokasi kerja untuk diserahkan kepada yang dinyatakan lulus ini," kata Kabid Pengembangan SDM dan Diklat BKPSDM Nagan Raya, Adi Misko.

Dijelaskan, Nagan Raya untuk seleksi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 100 orang. Sedangkan peserta capai 1000 orang lebih dari honorer kesehatan lingkup Pemkab Nagan Raya.(*)

Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan 600.000 PPPK Guru 2023, Pemda Diminta Usulkan Formasi

Baca juga: Guru Daerah Terpencil di Leuser Bergaji Rp 360 Ribu Sebulan, Lulus PPPK tak Ada Tempat Penempatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved