Usut Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kantor Kemensos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) hari ini, Selasa (23/5/2023).

Editor: Faisal Zamzami
abba gabrillin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) hari ini, Selasa (23/5/2023).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.

"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).


Akan tetapi tak dirincikan lebih lanjut ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Tiga Tersangka Korupsi Proyek MTQ Aceh Barat Dititipkan ke Lapas Kelas IIB Meulaboh

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain, M Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.

Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kuncoro Wibowo dkk dicegah selama enam bulan, terhitung sejak 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.

Baca juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kedatangan Dirjen Otda Kemendagri ke Aceh

Baca juga: Ini Kronologi Kasus Korupsi Proyek Penimbunan Lokasi MTQ di Aceh Barat hingga Jerat 3 Tersangka

Baca juga: 10 Alat Inovasi TTG Aceh Besar akan Dipamerkan di Jantho, Termasuk Penetas Telur Inona Incubator

Sudah tayang di Tribunnews.com: KPK Geledah Kantor Kemensos Terkait Korupsi Bansos Beras

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved