Nasib Pilu Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung Selama Tiga Tahun, Korban Juga Dicekoki Sabu

Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa sang ayah berinisial YP selama tiga tahun belakangan ini, di Pelabuhan Belawan, Medan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Nasib pilu menimpa seorang gadis remaja yang masih di bawah umur.

Bocah malang tersebut selama ini dijadikan budak nafsu oleh ayah kandungnya sendiri.

Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa sang ayah berinisial YP selama tiga tahun belakangan ini, di Pelabuhan Belawan, Medan.

Bukan cuma jadi korban rudapaksa, gadis malang itu juga kerap dicekoki sabu oleh sang ayah.

Mirisnya, tindakan itu dilakukan pelaku dengan dalih sakit hati kepada istrinya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, ada seorang ayah yang diduga mencabuli putri kandungnya sendiri," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Selasa (23/5/2023).

Josua mengatakan, setelah menerima laporan itu, Josua kemudian memerintahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangkap pelaku.

Baca juga: 2 Pimpinan Ponpes di NTB Rudapaksa 41 Santriwati, Modus Janji Masuk Surga, Korban Trauma

Dalam waktu singkat, polisi meringkus pria berusia 40 tahun tersebut di kediamannya.

Dari hasil interogasi polisi, YP mengakui semua perbuatannya.

YP berdalih, dia khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Dirinya tega merudapaksa putrinya karena kecewa dengan sang istri, lantaran putrinya itu bukan anak kandungnya.

 
"Saya khilaf. Saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya, dan saya juga dendam sama ibunya," kata YP.

Dalam kasus ini, YP bakal dijerat dengan pasal berlapis.

 

Pertama menyangkut Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved