Video

VIDEO - Anggota DPRA Terima Para Pendemo Tolak Revisi Qanun LKS

Banleg juga belum ada kesepakatan akan melaporan ke Ketua DPRA bahwa Qanun LKS itu akan direvisi dan wacanan revisi itu tidak ada dalam prolegnas.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  - Ketua Banleg DPRA, Mawardi di hadapan para pendemo menegaskan, pihaknya bersama sejumlah anggota dewan lainnya menolak wacana revisi Qanun LKS dan mengundang kembali Bank Konvensional beroperasi ke Aceh.

Ia mengatakan, untuk wacana revisi itu juga harus mendapat dukungan dari semua fraksi. Pihaknya juga sudah memanggil para pihak untuk mendiskusi wacana tersebut.

Banleg juga belum ada kesepakatan akan melaporan ke Ketua DPRA bahwa Qanun LKS itu akan direvisi dan wacanan revisi itu tidak ada dalam prolegnas.

Sebelumnya diberitakan, seribuan mahasiswa dari Facultas Ekonomi dan Bisnis Islama UIN Ar-Raniry melakuak aksi damai di Halaman Kantor DPRA.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut dan menolak wacana revisi Qanun LKS yang digadangkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh.

Mahasiswa UIN juga mendesak pemerintah dan DPRA untuk mempertahankan prinsip syariah di Aceh.

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved