Besaran Gaji ke-13 2023 PNS dan Pensiunan, Cair Mulai Juni
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan, gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023.
Editor:
Amirullah
Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Baca Juga
| Warga Wamena Gotong Jenazah ke Kodim, Diduga jadi Korban Penganiaayan Oknum TNI |
|
|---|
| Kisah Akhir Pelarian She Zhijiang, Si Raja Judi Online dan Penipuan Terbesar di Asia Tenggara |
|
|---|
| Kemenag Banda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan di MTsN 1 Model, Dimeriahkan Drumband |
|
|---|
| Duta Pelajar Kamtibmas 2025 Ditetapkan Polres Pidie Jaya, Ini Nama Siswa Peraih Juara |
|
|---|
| Wali Nanggroe Anugerahi Gelar Kehormatan ke Mendagri Tito, Begini Respons Pemuda Muhammadiyah Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-Uang-Tunai-Rupiah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.