video

VIDEO Pasutri di Madiun Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas, Sabu Diselipkan ke Dalam Alquran

Mengutip Tribunnews.com, kepada wartawan Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova mengatakan, sabu diselundupkan di dalam Alquran yang diberikan ke MAT.

Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Manguharjo, Madiun, Jawa Timur diamankan petugas lapas karena diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Pasutri berinisial PWG dan JS ditangkap saat membesuk keponakannya berinisial MAT yang ditahan di Lapas Pemuda Madiun.

Mengutip Tribunnews.com, kepada wartawan Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova mengatakan, sabu diselundupkan di dalam Alquran yang diberikan ke MAT.

Nova menjelaskan, narkoba itu memiliki berat bruto sebesar 14,98 gram.

Barang terlarang tersebut dibawa bersama dengan beberapa makanan.

Nova mengungkap, penemuan sabu yang diselipkan dalam Al-Quran itu berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap barang titipan yang dibawa yang bersangkutan.

Nova menyebut, petugas curiga lantaran tampak Alquran berwarna dominan merah muda yang dibawa PWG dan JS terlihat menonjol pada bagian punggung mushaf.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu sampai Rekening Terblokir - LIVE UPDATE ACEH KAMIS (28/4/2022)

Lanjut Nova, pembatas sampul juga terlihat tidak rapi, bahkan ketika diteliti secara seksama ada semacam tumpukan kecil.

Petugas akhirnya membongkar bagian lembar Alquran untuk dilakukan pembuktian.

Saat digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening.

Nova menambahkan, paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

Setelah diperiksa, serbuk kristal putih itu ternyata sabu yang diselipkan dalam Alquran.

Kalapas Pemuda Madiun itu menyebut, serbuk kristal putih itu diketahui mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Nova menjelaskan, dua orang tersangka tersebut, beserta barang buktinya diserahkan kepada Polres Madiun Kota.

Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 179 Kg via Laut, Libatkan Sindikat dari Malaysia

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menambahkan, kedua pelaku mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawa ada sabu-sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved