Ilegal Fishing
PSDKP Lampulo Amankan 2 Kapal Pukat Trawl
Kedua kapal tersebut diamankan saat sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo berhasil mengamankan 2 unit kapal trawl ukuran 49 GT dan 18 GT di Selat Malaka, Rabu (24/5/2023). Keduanya adalah KM Surya Citra dan KM Laot Jaya.
Kepala PSDKP Lampulo, Akhmadon menyampaikan, kedua kapal tersebut diamankan saat sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl saat berada di perairan Langsa dan Perairan Lhokseumawe.
Akhmadon menyatakan, kapal KM Surya Citra dengan bobot 49 GT ditangkap pukul 07:15 WIB di perairan Langsa. Terdapat 10 ABK WNI di dalamnya. Lalu pukul 20.00 WIB petugas kembali menangkap KM Laot Jaya dengan bobot 18 GT di perairan Lhokseumawe, terdapat lima ABK di dalamnya. Selanjutnya semua ABK dan kapalnya diboyong ke Lampulo Banda Aceh untuk proses hukum.
Kedua kapal tersebut diduga melanggar ketentuan perundang undangan yaitu Pasal 85 jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, terkait penggunaan alat tangkap terlarang berupa Trawl; Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, terkait Kewajiban memiliki Perijinan berusaha.(*)
Baca juga: VIDEO Kapal Pembom Ikan Ditenggelamkan di Laut Singkil
Baca juga: Mitos Batu Lanting, Kisah tentang Kapal Pecah di Batas Samudera Hindia dari Kepulauan Banyak
Waria Pemilik Salon Tewas Ditusuk 78 Kali, Pelaku 2 Bocah SMP Emosi Dibayar Murah Usai Kencan |
![]() |
---|
Perwakilan Ojol Bertemu Wapres Gibran Sempat Dituding Rekayasa, Ini Pengakuan Rahman Thohir |
![]() |
---|
Cuaca Meulaboh Berubah-ubah, Pagi Siang Berawan, Sore Cerah, Dini Hari Hujan Ringan |
![]() |
---|
12 Rabiul Awal: Rasulullah SAW Lahir hingga Kisah Pilu Wafatnya |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Sahroni Sebelum Dibunuh, Lima Jenazah Satu Keluarga Dimakamkan di TPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.