Berita Viral
Muncul Isu MK akan Sahkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Pakar Hukum: Akan Terjadi Kekacauan
Artinya, sistem pemilu proporsional tertutup hanya memungkinkan masyarakat memilih partai politiknya saja, bukan calon wakil rakyat secara langsung.
Muncul Isu MK akan Sahkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Pakar Hukum: Akan Terjadi Kekacauan
SERAMBINEWS.COM - Suhu perpolitikan Indonesia saat ini sedang panas dan digaduhkan dengan munculnya isu bahwa Mahkamah Konstituasi (MK) akan kembali mengesahkan sistem pemilihan umum proporsional tertutup.
Artinya, sistem pemilihan umum proporsional tertutup hanya memungkinkan masyarakat memilih partai politiknya saja, bukan calon wakil rakyat secara langsung.
Ini terjadi pada masa orde baru, di mana masyarakat hanya memilih partai bukan wakil rakyat.
Sedangkan wakil rakyat akan dipilih oleh partai yang akan duduk di kursi parlemen.
Baca juga: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup pada 2024 Bisa Timbulkan Chaos
Hal itu diketahui usai Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mendapat bocoran dari internal MK.
Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup seperti orde baru.
Itu disampaikan Denny Indrayana melalui video pernyataan yang dikirimkan kepada tim KompasTV, Minggu (28/5/2023).
"Informasi yang saya dapat, MK akan mengembalikan sistem pemilihan umum menjadi proporsional tertutup sebagaimana dulu jaman otoritarian orde baru," ucap Denny Indrayana.
Denny Indrayana menambahkan bahwa perubahan sistem Pemilu ini bukan merupakan ranah Mahkamah Konstitusi.
"MK seharusnya tidak masuk kepada sistem pemilu, karena itu harusnya kewenangan dari Presiden, DPR dan DPD ini yang disebut dengan open legal policy (kebijakan hukum terbuka)," ujar Denny Indrayana.

Tidak hanya sampai disana, Pakar Hukum Tata Negara ini juga menyebut perubahan yang terjadi ketika proses sudah berlangsung seperti saat ini akan menimbulkan kekacauan.
"Proses pemilu sudah berjalan, sudah ada daftar calon sementara, maka putusan ditengah jalan ini akan menganggu proses pemilihan umum legislatif,"
"Akan terjadi kekacauan, chaos yang mengganggu persiapan-persiapan pelaksanaan pemilu, KPU pasti akan kesulitan, partai-partai pasti akan kesulitan," ungkap Denny Indrayana dikutip dari KompasTV.
Menanggapai pernyataan yang disampaikan Denny Indrayana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara.
berita viral
Mahkamah Konstitusi
Pemilihan umum
Pakar Hukum Tata Negara
Denny Indrayana
politik
proporsional tertutup
Serambi Indonesia
Serambinews
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Bawa Cewek Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Berakhir Dipecat PDIP |
![]() |
---|
Viral! Menpar Widiyanti Putri Disebut Mandi Air Galon Saat Kunjungi Pelosok |
![]() |
---|
Viral Kepsek SMP Dicopot, Wali Kota Prabumulih Bantah: Anak Saya Tidak Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Polisi Halangi Wartawan Saat Liput Kunker Komisi III DPR RI, Polda Jambi Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral! Suara Ledakan di Langit Madinah Hebohkan Jemaah Umrah, Netizen Duga Rudal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.