Breaking News

Berita Nagan Raya

Catat! Ini Jadwal Sensus Pertanian di Nagan Raya, BPS Gelar Rakor dengan Pemkab

Sensus Pertanian dengan mengerahkan petugas dari BPS ke lapangan dimulai dari 1 Juni hingga 31 Juli 2023.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Rakorda Sensus Pertanian 2023 di Nagan Raya, Selasa ((30/5/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, SSos, MSi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, SP, MT membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Pertanian Tahun 2023.

Rakorda yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Nagan Raya sekaligus sebagai sosialisasi Sensus Pertanian 2023 di Aula Wisma Syariah, Kecamatan Kuala, Selasa (30/5/2023).

Sensus Pertanian dengan mengerahkan petugas dari BPS ke lapangan dimulai dari 1 Juni hingga 31 Juli 2023.

Amran Yunus menyampaikan, Pemkab Nagan Raya sangat mendukung atas terselenggaranya Rakorda sekaligus sosialisasi Sensus Pertanian Tahun 2023.

"Mendukung penyelenggaraan rapat sosialisasi ini untuk menguatkan koordinasi, kolaborasi, dan konsolidasi eksternal serta internal dalam rangka mempersiapkan menyusun rencana kerja, menyusun stratergi, dan manajemen lapangan pelaksanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023 di Nagan Raya," ujar Amran.

Amran Yunus mengharapkan, pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023 dapat menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil dan menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini.

Baca juga: Meski Masa Tugas Singkat, 228 Petugas Sensus Pertanian Aceh Tamiang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Sensus Pertanian Tahun 2023 agar benar-benar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan teliti yang merupakan pijakan untuk merancang masa depan pertanian dan pangan," harap Amran. 

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Nagan Raya, Sardi, SE, MSi mengungkapkan, kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian ke-7 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Sensus Pertanian sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013,” urainya.

“Kegiatan ST2023 ini bertujuan untuk mendapatkan data struktur pertanian yang lengkap dan akurat sebagai bahan perencanaan maupun evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian," ungkap Sardi.

Kepala BPS Nagan Raya menyatakan, kegiatan Sensus Pertanian 2023 akan dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023, dengan mendata seluruh pelaku usaha pertanian, baik perorangan, kelompok, maupun perusahaan pertanian berbadan hukum di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Sensus Pertanian 2023 mencakup sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian,” beber dia.

“Data ini nantinya akan digunakan sebagai dasar kebijakan selama 10 tahun ke depan,” pungkas Sardi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved