Berita Viral

Suami Kaget, Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Padahal Baru Sebulan Nikah, Syok Begitu Tahu Pelakunya

Suami Kaget, Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Padahal Baru Sebulan Nikah, Syok Begitu Tahu Pelakunya 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Freepik
Ilustrasi hamil - Suami Kaget, Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Padahal Baru Sebulan Nikah, Syok Begitu Tahu Pelakunya 

Selama 8 bulan tersebut, S merudapaksa anak kandungnya sebanyak 11 kali.

Rinciannya, 5 kali dilakukan di rumah, 5 kali di gubuk atau saung, dan sekali di pemandian umum.

Korban pun saat ini mengandung anak tersangka S yang saat ini usia kandungannya berjalan lima bulan.

Maruly menyebut tersangka S mengaku tega melakukan aksi bejatnya kepada sang anak karena tidak mampu menahan nafsu birahinya.

Hal tersebut lantaran ia sudah ditinggal istrinya yang sedang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti mengatakan, peristiwa rudapaksa tersebut terjadi berawal saat tersangka S meminta dibuatkan kopi oleh anaknya pada April 2022.

Baca juga: FAKTA Wanita Bersuami Dibunuh Pria Selingkuhan di Bangkalan, Korban Dihabisi saat Hamil Anak Pelaku

Ketika korban mengantarkan kopi pesanan ayahnya, tiba-tiba korban diajak untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sambil diancam dengan senjata tajam.

Korban tak bisa berbuat apa-apa selain menuruti perintah ayahnya.

Setelah kejadian pertama, kemudian peristiwa serupa kembali terulang sampai 11 kali hingga akhirnya mengandung anak tersangka.

Lantas, untuk menutupi aibnya, tersangka S kemudian memutuskan untuk menikahkan korban dengan seorang pria pada Mei 2023.

Suami korban yang mengetahui kalau istrinya tengah hamil pun dibuat syok.

Suami korban yang curiga dengan kehamilan itu kemudian membujuk istrinya untuk mengakui siapa yang telah menghamilinya.

Sampai kemudian korban pun mengaku bahwa ia dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.

Mendengar pengakuan sang istri, suami korban kemudian meminta untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Nagrak.

Belakangan, kasus rudapaksa ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca juga: Istri Hamil Tua, Pria Ini Nekat Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Semak-semak, Miss V Korban Luka Robek

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved