Video
VIDEO Soroti Korupsi di DPR, Mahfud MD: Ada Dewan Punya Pengacara Tiap Ketemu Polisi Minta Tolong
Berdasarkan hasil temuan Transparansi Internasional Indonesia (TII), praktik korupsi yang terjadi di DPR terkait dengan pembuatan UU
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok dari skor 38 menjadi 34.
Ia mengatakan, satu di antara penyebabnya adalah praktik korupsi.
Mahfud mengatakan, berdasarkan hasil temuan Transparansi Internasional Indonesia (TII), praktik korupsi yang terjadi di DPR terkait dengan pembuatan Undang-Undang.
Ia meyakin tidak akan ada anggota DPR yang akan mengaku soal itu apabila ditanya satu per satu.
Meski demikian, kata dia, hal tersebut bersumber dari hasil penelitian lembaga internasional itu.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Kebangsaan Bersama Prof Dr Mahfud MD bertajuk Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Umum di Kampus Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 30 Mei 2023.
Mahfud kemudian mengatakan tidak sedikit yang takut dengan anggota DPR.
Sehingga, lanjut Mahfud, mereka mau mengikuti keinginan anggota DPR tersebut.
Tidak hanya itu, Mahfud juga menyoroti terkait proses pembuatan Undang-Undang.
Ia mengatakan, ada satu Undang-Udang yang sudah disahkan oleh DPR dan Pemerintah, namun ketika sampai ke Sekretariat Negara ada kalimat yang hilang dalam Undang-Undang tersebut.
Sebelum dikirim ke Sekretariat Negara, kata dia, ada yang mencoret kalimat tertentu dalam Undang-Undang tersebut.(*)
VIDEO - Penonton Panik! Pertunjukan Drone di China Tiba-tiba Berubah Jadi Hujan Meteor |
![]() |
---|
VIDEO - Kepala BGN Marah! Tolak Usulan Ganti Program MBG Jadi Bantuan Tunai |
![]() |
---|
VIDEO - Warga Buru Paket Sembako Murah di Kantor Golkar Banda Aceh |
![]() |
---|
VIDEO - Pilu, Ini Kata-kata Terakhir Praka Zaenal Pamit kepada Sang Ibunda sebelum Gugur |
![]() |
---|
VIDEO - Puluhan Rambu di Lintas Bukit Lamreh Dicuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.