Video

VIDEO Soroti Korupsi di DPR, Mahfud MD: Ada Dewan Punya Pengacara Tiap Ketemu Polisi Minta Tolong

Berdasarkan hasil temuan Transparansi Internasional Indonesia (TII), praktik korupsi yang terjadi di DPR terkait dengan pembuatan UU

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok dari skor 38 menjadi 34.

Ia mengatakan, satu di antara penyebabnya adalah praktik korupsi.

Mahfud mengatakan, berdasarkan hasil temuan Transparansi Internasional Indonesia (TII), praktik korupsi yang terjadi di DPR terkait dengan pembuatan Undang-Undang.

Ia meyakin tidak akan ada anggota DPR yang akan mengaku soal itu apabila ditanya satu per satu.

Meski demikian, kata dia, hal tersebut bersumber dari hasil penelitian lembaga internasional itu.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Kebangsaan Bersama Prof Dr Mahfud MD bertajuk Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Umum di Kampus Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 30 Mei 2023.

Mahfud kemudian mengatakan tidak sedikit yang takut dengan anggota DPR.

Sehingga, lanjut Mahfud, mereka mau mengikuti keinginan anggota DPR tersebut.

Tidak hanya itu, Mahfud juga menyoroti terkait proses pembuatan Undang-Undang.

Ia mengatakan, ada satu Undang-Udang yang sudah disahkan oleh DPR dan Pemerintah, namun ketika sampai ke Sekretariat Negara ada kalimat yang hilang dalam Undang-Undang tersebut.

Sebelum dikirim ke Sekretariat Negara, kata dia, ada yang mencoret kalimat tertentu dalam Undang-Undang tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved