Berita Banda Aceh
Siap-siap, Uji Baca Al-Quran Bakal Calon Anggota DPRA Digelar Selasa Depan
Pelaksanaan tahapan ini sesuai Keputusan KIP Aceh Nomor 37 tahun 2023, tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran bakal calon anggota DPRA dan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Pelaksanaan tahapan ini sesuai Keputusan KIP Aceh Nomor 37 tahun 2023, tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran bakal calon anggota DPRA dan DPRK tanggal 2 Mei 2023.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tahapan uji mampu baca Al-Quran bagi bakal calon anggota DPRA, akan berlangsung dari Selasa hingga Senin tanggal 6-12 Juni 2023.
Saat ini Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan tim penguji sebanyak 30 orang dari kalangan LPTQ, Kemenag, dan MPU.
Salah satu tim penguji adalah Prof Dr Azman Ismail MA, imam besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dari utusan MPU Aceh.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah yang dihubungi Serambinews.com, Sabtu (3/6/2023) mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan terhadap tahapan itu.
Pelaksanaan tahapan ini sesuai Keputusan KIP Aceh Nomor 37 tahun 2023, tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran bakal calon anggota DPRA dan DPRK tanggal 2 Mei 2023.
Munawarsyah menyampaikan, pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran dilaksanakan secara serentak, antara bakal calon anggota DPRA dengan bakal calon anggota DPRK se Aceh.
Selama itu, nanti juga ada pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran khusus dilakukan dimasa pengajuan pengganti bakal calon dan di masa sebelum pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS).
"Dan terakhir sebelum masa pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT), jika masih ada perubahan bakal calon yang diajukan partai politik sebagai bakal calon pengganti," katanya.
Dari data sementara, menurut Munawarayah, juga ada Bacaleg non muslim yang maju pada pemilu di Aceh.
"Bagi mereka tidak dilakukan uji baca Quran," ujar Munawarsyah.(*)
Baca juga: 414 Bacaleg DPRK Nagan Raya Ikut Uji Baca Alquran, Ini Jadwal dan Lokasinya
| Parkir Kendaraan Berlapis, Dishub Banda Aceh Lakukan Penertiban di 2 Lokasi yang Semrawut |
|
|---|
| USK Gelar U-Dare 3.0, Perkuat Kolaborasi Global dan Inovasi Komunikasi Kebencanaan |
|
|---|
| Malaysia Jajaki Impor Ikan dari Aceh |
|
|---|
| Bea Cukai Musnahkan Iphone hingga Rokok Ilegal, Nilainya Mencapai 6,9 Miliar |
|
|---|
| Wali Nanggroe Malik Mahmud Serukan Sinergi Pers |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.