Berita Banda Aceh
Bea Cukai Musnahkan Iphone hingga Rokok Ilegal, Nilainya Mencapai 6,9 Miliar
Barang yang dimusnahkan mulai dari HP merk Iphone, kosmetik, makanan, pakaian bekas hingga 6,3 juta batang rokok ilegal berbagai merk.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Berbagai item barang sitaan petugas Bea Cukai di Aceh dimusnahkan di halaman belakang Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025) sore. Barang yang dimusnahkan mulai dari HP merk Iphone, kosmetik, makanan, pakaian bekas hingga 6,3 juta batang rokok ilegal berbagai merk.
Barang-barang ilegal yang disita dan dimusnahkan tersebut memiliki nilai hingga Rp 6,9 miliar. Untuk 6,3 juta rokok ilegal merupakan hasil dari 576 penindakan periode November 2024–September 2025 dengan nilai Rp 6,7 miliar. Sementara barang lain merupakan hasil 33 penindakan kepabeanan periode Desember 2023–April 2025 dengan nilai sekitar Rp 139 juta.
Barang hasil penindakan kepabeanan berstatus BMMN, berupa 21 unit telepon genggam, 34 pasang alas kaki, 16 koli pakaian bekas, 7 tas, 116 kosmetik, 2.314 obat-obatan, 7 Kg pestisida, 100 bungkus kopi, dan 17,5 Kg produk makanan.
Kemarin, pemusnahan rokok ilegal dilakukan pembakaran secara seremonial oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto dan perwakilan Polda, Binda, Kejati, dan Pemerintah Aceh
Sedangkan 21 handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan palu hingga remuk. Sementara pemusnahan utamanya dilakukan di area milik PT SBA, Lhoknga, Aceh Besar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, Kanwil Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada periode 1 Januari–15 Oktober 2025.
Sejak pembentukan Satgas Pengawasan, telah dilakukan 11 kali penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 1,5 miliar, serta 284 penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang dengan nilai Rp5,47 miliar.
Selain itu, dengan tingkat kerawanan narkotika yang tinggi, Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum berhasil melakukan 80 penindakan narkotika dengan berat tegahan mencapai 5,89 ton, terdiri dari sabu, ganja, MDMA, dan kokain. “Dari hasil tersebut, sebanyak 9,4 juta jiwa berhasil diselamatkan, serta negara menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp 15 triliun,” ujar Djaka.
Dalam konferensi pers ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengekspos beberapa hasil pengawasan di wilayah Aceh, di antaranya Penindakan Bea Cukai Langsa pada 13 September 2025 terhadap 8 unit sepeda motor, 20 koli suku cadang, dan 1 unit truk dengan modus pengangkutan barang impor hasil penyelundupan. Barang-barang tersebut kini berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) dan masih dalam proses penelitian.
Lalu Penindakan Bea Cukai Lhokseumawe pada 10 Oktober 2025 terhadap 3,87 juta batang rokok ilegal dan 1 unit truk dengan modus pengangkutan rokok tanpa pita cukai. Saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan perkara masih dalam proses penyidikan.
Untuk barang jenis kendaraan bermotor yang diselundupan dari Thailand, Bea Cukai sedang berencana mengajukan ke pihak aset negara, agar barang itu dapat dilelang dan hasilnya menjadi pendapatan negara.
Secara nasional, hingga akhir September, Bea Cukai telah melaksanakan 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp 6,8 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, jumlah penindakan mengalami penurunan sebesar 22 persen, namun nilai barang hasil penindakan justru meningkat 24 persen atau setara Rp 1,3 triliun.(mun)
Bea Cukai Aceh Bakar Barang Selundupan
Bea Cukai Aceh
Bea Cukai Musnahkan Iphone dan Rokok Ilegal
Berita Banda Aceh
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
| Pertama di Indonesia, Pelabuhan Ulee Lheue Terapkan Aplikasi SiJambang Penimbangan Angkutan Barang |
|
|---|
| Tito Karnavian Dianugerahi Petua Panglima Hukom Nanggroe, Mendagri: Terima Kasih Paduka Yang Mulia |
|
|---|
| Ajakan ‘COD’ Rp 300 Ribu, Sejoli 18 Tahun di Banda Aceh Ketahuan Berzina di Komplek Banda Aceh |
|
|---|
| Ini Alasan Wali Nanggroe Beri Kehormatan untuk Mendagri Tito Karnavian |
|
|---|
| Sambut Baik Progran Pemutihan PKB, Kadin Aceh: Meringankan Beban Pengusaha Mikro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/iphone-barang-sitaan-petugas-Bea-Cukai-di-BNA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.