Intel Kodam dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ballpress Impor, Isinya Baju Bekas

"Penangkapan sebanyak 22 ballpress impor oleh Tim gabungan dipimpin Dan Bki-A Deninteldam /BB Kapten Inf Tommy...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Pendam I/BB
Tim gabungan monitoring dari Denintel Kodam I/Bukit Barisan dan Bea Cukai Kabupaten Batubara berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan Ballpress impor di Jalinsum Sumatera tepatnya di RM Binaria Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Minggu (4/6/2023). Intel Kodam dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ballpress Impor, Isinya Baju Bekas. 

SERAMBINEWS.COM - Tim gabungan monitoring dari Denintel Kodam I/Bukit Barisan dan Bea Cukai Kabupaten Batubara berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan Ballpress impor di Jalinsum Sumatera tepatnya di RM Binaria Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Informasi yang diperoleh dari keterangan tertulis Pangdam I/BB Mayjen TNI A Daniel Chardin, Minggu (4/6/2023).

Pengungkapan penyelundupan sekitar puluhan ballpress impor berisikan baju bekas dengan menggunakan mobil Indah Logistic Cargo Nopol B 9832 FXU, sejak Kamis 1 Juni kemarin, sekitar Pukul 23.40 WIB, berawal dari informasi masyarakat.

"Penangkapan sebanyak 22 ballpress impor oleh Tim gabungan dipimpin Dan Bki-A Deninteldam /BB Kapten Inf Tommy Marselino bersama Kasi P2 Bea Cukai Gustap Hermawan, mobil tersebut ditemukan di Jalinsum Sumatera, Kecamatam Lima Puluh, Batu Bara, berjarak sekitar 3 KM dari RM Binaria, Medan, pada Jumat 2 Juni 2023, Pukul 00.18 Wib kemarin," jelas Pangdam I/BB.

Menurut Pangdam, perlunya pencegahan terhadap maraknya penyelundupan barang Impor bekas di wilayah Sumut

"Barang ilegal impor bekas ini selain berdampak pada industri tekstil dalam Negeri, selain itu dapat menimbulkan efek negatif, di antaranya kesehatan, sebab, komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah barang larangan impor," terangnya.

Diketahui saat ini, kendaraan Indah Logistic Cargo Nopol B 9832 FXU pembawa barang selundupan ballpress impor beserta sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Batu Bara, guna proses sesuai dengan ketentuan.

Setelah dilakukan pemilahan barang oleh pihak Bea Cukai Kuala Tanjung dan disaksikan oleh pihak Indah Logistic Cargo, ditemukan sebanyak 22 karung ballpress yang berisi pakaian bekas.

Selanjutnya barang ilegal tersebut, akan dibawa ke Gudang Bea Cukai Belawan, sedangkan barang Domestik/legal lainnya langsung dibawa oleh pihak Indah Logistic Cargo.

Sementara menurut pengakuan sopir Indah Logistic cargo Imam Murianto, ia mengaku baju bekas sebanyak 22 Koli Ball Pres yang dimuat dari Kota Bandung akan dibawa ke Medan.(*)
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved