Info Singkil

Pj Bupati Aceh Singkil Gelar Pertemuan dengan FKUB, Ini yang Dibahas

Pertemuan ini turut dihadiri pihak Kankemenag Aceh Singkil dan Kesbangpol Aceh Singkil.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Mustafa
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat, Senin (5/6/2023) 

Pertemuan ini turut dihadiri pihak Kankemenag Aceh Singkil dan Kesbangpol Aceh Singkil.

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat atau Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, gelar pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat, Senin (5/6/2023). 

Pertemuan ini turut dihadiri pihak Kankemenag Aceh Singkil dan Kesbangpol Aceh Singkil.

Dalam pertemuan tersebut membahas situasi dan kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Aceh Singkil

Kemudian penyampaian program kerja FKUB Aceh Singkil tahun 2023.

Ketua FKUB Aceh Singkil, Ramlan, yang memulai berbicara menyampaikan bahwa agenda pertemuan sudah masuk dalam daftar program kerja FKUB.

Selanjutnya Ramlan menyinggung soal situasi dan kondisi kerukunan umat beragam di Aceh Singkil. 

Baca juga: Warga Dilatih Keterampilan, Pj Bupati: Setelah Selesai Harus Menjadi Penggerak Ekonomi Aceh Singkil

Menurutnya kondisi umat beragama dalam keadaan rukun dan damai, meski persoalan izin pendirian rumah ibadah belum selesai.

"Kondisi umat beragama dalam keadaan rukun dan damai," kata Ramlan.

Dalam forum itu juga, Ketua FKUB Aceh Singkil usulkan  persoalan izin pendirian rumah ibadah dapat selesai sebelum Pemilu 2024.

Sementara itu Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis, menyebutkan program FKUB Aceh Singkil yang telah disusun dan direncanakan outputnya menjaga kerukunan dan kedamaian umat beragama. 

Ia berharap semua program yang telah dirancang terlaksana dengan baik.

Terkait persoalan izin pendirian rumah ibadah, Marthunis meminta peran dan masukan dari FKUB Aceh Singkil.

Baca juga: Berkunjung ke Aceh Singkil, jangan Lupa Nikmati Sambam Ikan Laut Sambal Irisan Tomat 

"FKUB ini adalah perwakilan berbagai elemen dari umat beragama, jadi untuk penyelesaian izin pendirian rumah ibadah perlu pertimbangan dan rekomendasi dari FKUB Aceh Singkil," tukasnya.

Selanjutnya Marthunis menyebutkan pihaknya akan melakukan pengukuran indeks kerukunan umat beragama di Aceh Singkil

Pengukuran dengan melibatkan FKUB Aceh Singkil

Langkah itu untuk mengetahui indeks kerukunan umat beragama di Aceh Singkil. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved