Numpang Buang Air Kecil, Ayah 2 Anak Malah Jamah Tubuh Tetangga di Tempat Kerjanya: Kepingin Aja

Tak cukup sekali, pelaku ternyata masing ingin melanjutkan aksinya. Namun niatannya itu gagal lantaran perbuatannya dilihat oleh seorang saksi.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Foto hanya ilustrasi - Modus numpang buang air kecil, ayah 2 anak malah jamah tubuh tetangga di tempat kerjanya. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Lampung Utara nekat melakukan perbuatan asusila terhadap tetangga di tempatnya bekerja.

Pria tersebut dengan sengaja menjamah tubuh seorang wanita muda yang merupakan tetangga di tempat kerjanya.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku di rumah korban dengan modus menumpang kamar mandi untuk buang air kecil.

Tersangka diduga pelaku tindak asusila itu kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara.

Dilansir dari Tribun Lampung, Rabu (7/6/2023), pelaku terduga melakukan perbuatan asusila terhadap tetangga di tempat kerjanya itu diketahui berinisial CAN (36).

Warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara itu merupakan ayah dari dua anak yang bekerja di sebuah bengkel di lokasi setempat.

Baca juga: VIRAL Video Istri Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, Mengaku Selingkuh Usai Dicaci Maki

Adapun korban yang mengalami tindakan asusila dari pelaku diketahui berinisial NSR (21).

Korban tidak lain merupakan tetangga di tempat pelaku bekerja.

Kanit PPA Polres Lampung Utara Aiptu Meta Wahyu mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku tindak asusila di lokasi tempat dia bekerja pada Senin (5/6/2023).

Terakit dengan kronologis, menurut Meta peristiwa asusila itu terjadi pada Sabtu (3/6/2023), tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu pelaku berpura-pura ingin menumpang buang air kecil di rumah korban.

“Lalu pelaku keluar dari kamar mandi,” ujar Meta sebagaimana dikutip dari Tribun Lampung.

Pada saat bersamaan, pelaku langsung beraksi dengan memegang bagian atas tubuh korban hingga bagian intim korban.

Ilustrasi korban dan pelaku pencabulan - Riansyah, pelaku pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Deli Serdang akhirnya diringkus setelah setahun buron.
Ilustrasi korban dan pelaku pencabulan (Kolase Tribunnews.com: TribunPontianak.co.id/Nur Imam Satria dan Tribunnews/Net)

“Awalnya pelaku memegang payudara korban,” jelasnya.

Tak cukup sekali, pelaku ternyata masing ingin melanjutkan aksinya.

Baca juga: Fakta Brondong Selingkuh dengan Istri Tetangga, Berawal dari Resep Martabak, Hamil Lalu Dibunuh

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved