Numpang Buang Air Kecil, Ayah 2 Anak Malah Jamah Tubuh Tetangga di Tempat Kerjanya: Kepingin Aja
Tak cukup sekali, pelaku ternyata masing ingin melanjutkan aksinya. Namun niatannya itu gagal lantaran perbuatannya dilihat oleh seorang saksi.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Setelah berhasil masuk, terdakwa langsung membuka baju kaos dan celana jeans yang dikenakannya.
Lalu ianya masuk ke dalam kamar mandi dan membuka celana dalam.
Setelah itu terdakwa masuk ke dalam kamar dan menghampiri korban yang sedang tidur bersama dengan dua anaknya yang masih kecil.
Kemudian terdakwa langsung melakukan aksi bejatnya itu.
Tiba - tiba korban terkejut dan terbangun dari tidurnya, lalu terdakwa langsung menuntup mulut lorban dengan menggunakan tangan kiri dengan mengatakan “jangan berteriak”.
Tiba-tiba anak korban terbangun hingga membuat terdakwa panik dan tidak jadi merudapaksa korban.
Kemudian terdakwa langsung keluar dari kamar dan melarikan diri dari pintu belakang rumah korban.
Namun baju terdakwa berwarna biru tertinggal di rumah korban.
Korban mengenai baju biru yang ditemukan itu, sebab pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib, korban ada bertemu dengan terdakwa yang memakai baju biru tersebut.
Kejadian tersebut membuat korban trauma dan tidak berani lagi tinggal di rumah tersebut.
Korban mengatakan bahwa terdakwa merupakan tetangganya, yang jarak rumah hanya sekitar 10 meter.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum ditemukan terdapat luka lecet pada wajah diatas bibir sisi kanan, terdapat luka robek pada selaput dara perlukaan lama korban dan memerlukan perawatan luka ringan.
Pelaku baru berhasil ditangkap di TPI (Tempat Pendaratan Ikan) Lampulo setelah dua bulan pencarian.
Di dalam persidangan, terdakawa mengetahui perbuatan rudapaksa itu dilarang oleh hukum agama dan hukum Negara.
Ia juga mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.