Video

VIDEO Aksi KKB Bakar Alat Berat di Kepulauan Yapen, Minta Polisi Bebaskan Temannya yang Ditahan

KKB melakukan tindakan pembakaran dengan tuntutan meminta polisi segera membebaskan temannya yang telah ditangkap dan ditahan aparat penegak hukum.

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Muhammad Hadi

SERAMBINEWS.COM - Diketahui sebelumnya oknum yang membakar alat berat milik salah satu pengusaha ternama di Kepulauan Yapen, adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB yang selama ini berkeliaran di daerah itu.

Oknum yang membakar alat berat itu, adalah anggota KKB Papua. Mereka melakukan tindakan itu dengan tuntutan meminta polisi segera membebaskan temannya yang telah ditangkap dan ditahan aparat penegak hukum.

Peristiwa pembakaran alat berat itu terjadi di Kampung Woda, Distrik Raimbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen. Peristiwa itu terjadi pada Senin 29 Mei 2023 lalu.

Pasca membakar alat berat itu KKB Papua juga mengibarkan bendera bintang kejora. Selain itu, mereka menulis juga pesan yang isinya meminta agar satu rekannya yang ditahan di Polres Yapen segera dibebaskan.

Baca juga: VIDEO 6 Prajurit TNI Bergabung dengan KKB Papua, Ada yang Jadi Pimpinan KKB

Kapolsek Yapen Timur, Ipda Ibar Salurapa mengungkapkan bahwa aksi KKB Papua tersebut hanya untuk mengganggu kambtibmas di daerah tersebut.

Tindak pembakaran itu, katanya, diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata. Pasalnya, di lokasi kejadian, polisi menemukan bendera bintang kejora dan sebuah tulisan pada secarik kertas yang tertinggal di lokasi tersebut.

Pihaknya pun mengimbau pimpinan perusahaan serta seluruh karyawan PT SWPI Dawai untuk sementara waktu tidak bepergian atau beraktifitas terlalu jauh ke daerah Pasir Panjang, Woda dan sekitarnya. Pasalnya, situasi saat ini kurang kondusif.

Sementara itu, sejumlah pimpinan KKB Papua yang selama ini beroperasi di Yahukimo, satu persatu berhasil ditangkap aparat keamanan.(*)

VO : Syita
EV : Aziz

Baca juga: Wanita Jatuh Cinta Hingga Hamil, Menyesal Tenyata Pemuda Idamannya Brimob Gadungan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved